TRIBUNWOW.COM - Terjadi kasus penyerangan yang melibakan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah di Solo Raya sempat berkumpul di Plaza Manahan Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Selasa (15/9/2020) malam.
Dari pantauan TribunSolo.com, pesilat yang diduga dari berbagai daerah mulai berkumpul pukul 21.00 hingga dibubarkan menjelang pukul 23.00 WIB.
Mereka datang untuk memastikan pengusutan kasus penyerangan yang menimpa sejumlah rekan seperguruannya yang diserang sekelompok orang di Kecamatan Jebres, Kota Solo dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (15/9/2020) dini hari.
• Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Sugeng Dalu oleh Denny Caknan, Lagu Hits soal Melupakan Mantan
Wakapolresta Solo, AKBP Deny Heriyanto terpaksa mengelurkan tembakan peringatan dengan peluru hampa ke udara agar kerumunan massa membubarkan diri.
"Itu peluru hampa sebagai peringatan, tidak ada perlawanan mereka bubar," jelasnya.
"Kita hanya meminta mereka untuk bubar, sebelumnya sudah berkonvoi," papar dia,.
Adapun polisi sudah mengingatkan untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.
"Kami mengkhawatirkan ada gesekan dengan kelompok lain," jelasnya.
Deny membenarkan, bila sebagian massa yang datang merupakan pesilat dari perguruan silat PSHT.
• Prada MI Mengaku Salah Sebar Berita Hoaks, Tak Menduga akan Terjadi Insiden Polsek Ciracas
"Tindakan dari kita membubarkan, sehingga kita arahkan ke luar kota Solo, agar kumpulan massa dari PSHT bisa kembali ke rumah masing-masing," aku dia.
Mereka datang dari berbagai daerah dan diminta untuk keluar dari Solo.
Deny juga membenarkan pihaknya mengamankan 6 orang dari lokasi tersebut.
Enam orang itu semuanya menumpang mobil.
"Tadi juga kita temukan ada penumpang roda empat yang mengarahkan massa, sehingga kami harus tegas, yang bersangkutan kita cek identitas dan sebagainya," jelasnya.
"Kita ingin menjaga Solo aman dan kondusif, jangan disusupi orang luar yang mengganggu Kamtibmas,"
"Ada 5-6 orang diamankan," terang Deny.
• Karyawan Rans Entertainment Resah Keluhkan Mobil, Raffi Ahmad Ngomel: Emang Lu Kerjanya Lelet
Penyerangan di Solo dan Sukoharjo
Tindak kekerasan mengakibatkan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terluka karena sabetan senjata tajam (sajam) tidak hanya di Kabupaten Sukoharjo, tetapi juga di Kota Solo.
Sekretaris PSHT Jawa Tengah, Danar Sutopo, mengaku dia sudah mendengar kejadian di Jalan Slamet Riyadi Dukuh Windan, Desa Makamhaj, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dan di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Sutopo mengatakan, dari informasi yang dia terima, penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab sekira pukul 02.00 WIB.
Sutopo mengatakan penyerang terhadap anggota tersebut diduga menggunakan senjata tajam.
"Pada Selasa dini hari kisaran pukul 02.00 WIB, itu ada korban dari PSHT atas penganiayaan dengan senjata tajam. Anggota kami luka-luka," terang Sutopo kepada TribunSolo.com, Selasa (15/9/2020).
"Terjadi di dua daerah, di Mojosongo dan Makam haji," tambahnya.
Sutopo menegaskan pihaknya akan menyerahkan proses seutuhnya kepada penegak hukum.
• Pesilat PSHT Dibacok Orang Bercadar, Berbuntut Kerumunan Massa hingga Dibubarkan Tembakan Peringatan
"Kita serahkan kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan - tindakan tegas, terukur, nyata, dan adil," tegasnya.
Sutopo juga meminta para anggota untuk mengawal proses hukum yang berjalan.
"Anggota untuk tetap stay. Persoalan hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita pantau dan kawal sampai proses tuntas," tuturnya
Terkait insiden ini, sejumlah massa yang diduga pesilat PSHT, turun ke jalan.
Mereka berkumpul memenuhi Plaza Manahan, Selasa (15/9/2020) malam.
Hingga berita ini diunggah, kepolisian bungkam.
Tribun Solo telah berusaha menghubungi kepolisian baik Polsek Kartasura dan Polres Sukoharjo.
Namun, belum ada yang bersedia memberikan klarifikasi resmi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Polisi Tangkap 6 Pesilat PSHT di Manahan Solo, Disebut Mengarahkan Massa."