TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video pria tak kenakan masker beradu fisik dengan petugas penegak disiplin protokol kesehatan viral di media sosial.
Video viral tersebut memiliki durasi sekitar 12 detik itu sudah ditonton 103.000 dan dikomentari 1.475 di akun Instagram @teluur hingga Minggu (13/9/2020) malam
Dalam video itu, seorang pemuda beradu fisik dengan petugas penegak disiplin protokol kesehatan Kota Madiun di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Serayu Timur, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Sabtu (12/9/2020) malam.
• Tak Hamil Boleh Ikut Lagi, Ini Kata Salmafina Sunan soal Viral Pesta Seks Ingin Punya Anak Blasteran
• Isi Pembahasan Menhan China dengan Prabowo di Jakarta, Ada Hal Penting soal Pertahanan Negara
Kapolsek Taman AKP Setyo Wiyono, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020) membenarkan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (12/9/2020) malam, pukul 23.00 WIB.
Namun, ia membantah bila kedua pria itu terlibat dalam adu jotos dalam kejadian tersebut.
Video peristiwa yang direkam warga tersebut hanya cekcok atau adu mulut saja.
"Bukan pemukulan, cuma cekcok aja, ada yang enggak pakai masker, ditegur, hanya salah paham saja. Cuma gontok-gontokan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, persoalan antaran dua pria itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Keduanya sama-sama menyadari kesalahan masing-masing. Setyo menuturkan, peristiwa itu berawal saat tim gabungan penegak disiplin protokol kesehatan sementara berpatroli di wilayah Kota Madiun, Sabtu (12/9/2020) malam.
• Dugaan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Temukan Kejanggalan: Bukan Orang Gila sembarangan
Saat melintas di depan sebuah minimarket, petugas melihat ada remaja yang tidak mengenakan masker.
Sesaat kemudian, petugas menegur agar remaja itu mengenakan masker. Tak lama kemudian keduanya terjadi adu mulut.
Pasca cekcok, remaja laki-laki itu dbawa ke Polsek Taman.
Di kantor polsek, antara petugas dan remaja tersebut sepakat mengambil jalan damai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pria Tak Pakai Masker Adu Fisik dengan Petugas Protokol Covid-19"