Virus Corona

Sama-sama Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Mengapa Solo Tak Terapkan PSBB seperti DKI Jakarta?

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memberikan keterangan terkait pembayaran listrik Pemkot Solo, Snein (8/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, tidak menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

"Ndak (tidak) perlu PSBB," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/9/2020).

Rudy mengatakan, PSBB tidak diterapkan meski kurva persebaran Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan.

Anies Baswedan Kembali Perketat PSBB Jakarta, Bagaimana Pengaruhnya Bagi Perekonomian Nasional?

Soal Kebijakan PSBB di DKI Jakarta, Ekonom: Indonesia Bisa Bertahan dari Resesi di 2021

 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

 

Alasannya, karena Pemkot tidak ingin perekonomian di Solo terganggu.

Sebab, roda perekonomian di Solo selama ini ditopang dari sektor pasar dan ekonomi kecil.

"Sebenarnya ekonomi kita ini bergeliat terus. Lha, kalau kita PSBB (perekonomian) mati," ujar Rudy.

Supaya perekonomian di Solo tetap terus berjalan, Rudy pun meminta para pedagang untuk saling bergotong-royong mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Geisz Chalifah Tak Terima Pengamat Sebut Alasan Anies Terapkan PSBB Hanya Sederhana: Tolong Jelaskan

Jika ada pedagang yang tidak memakai masker, maka harus diingatkan untuk memakai masker.

Begitu juga pembeli yang tidak memakai masker, diminta pulang atau memakai maskernya terlebih dahulu.

"Kalau para pedagang tidak mau gotong-royong menegur, nanti kalau kita PSBB yang rugi siapa? Pedagang dan masyarakat," kata Rudy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemkot Solo Tidak Menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta"