TRIBUNWOW.COM - DKI Jakarta direncanakan kembali ke awal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 14 September nanti.
Keputusan tersebut diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena kasus Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat.
Menanggapi keadaan di Jakarta, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyoroti soal pentingnya mencari tahu penyebab zona merah dan cara apa yang paling cocok untuk menanggulanginya.
• Ahli Virologi China Klaim Punya Bukti Virus Covid-19 Buatan Manusia: Merekalah yang Membuatnya
Lewat acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (12/9/2020), Khofifah pertama mengambil contoh sebuah daerah di Jawa Timur.
Khofifah menekankan bagaimana status zonasi suatu kabupaten atau kota tidak mencerminkan keadaan daerah di bawahnya.
"Kabupaten Malang ini pernah kuning, orens, merah, tapi ada 8 kecamatan di Kabupaten Malang sejak bulan Maret sampai sekarang itu hijau," kata Khofifah.
Ia lalu menyinggung bagaimana daerah yang termasuk zona hijau di bawah Malang itu sama sekali tidak memiliki suspect Covid-19, kasus positif, maupun kematian karena Covid-9.
"Betapa pentingnya kita mendetailkan peta di setiap daerah," ujar dia.
Bagi Khofifah yang paling penting adalah memetakan secara detail penyebaran Covid-19.
Khofifah menjelaskan bagaimana pemetaan yang detail dapat membantu kepala daerah maupun satgas mencari tahu asal muasal kasus yang memicu suatu daerah menjadi zona merah.
Gubernur kelahiran Surabaya itu kembali mencontohkan daerah Banyuwangi yang masuk ke dalam zona merah.
Khofifah menekankan ketika Banyuwangi masuk ke dalam zona merah, bukan berarti kondisi tersebut mencerminkan seisi daerah Banyuwangi.
"Itu jangan mengeneralisir Banyuwangi," kata dia.
Lewat penyelidikan lebih lanjut, akhirnya ditemukan hanya daerah tertentu yang memiliki kasus signifikan sehingga memicu daerah Banyuwangi masuk ke zona merah.
"Satu lokasi yang kemudian di-tracing ternyata yang positif cukup signifikan," kata Khofifah.
"Akhirnya di-lockdown lokal, karantina lokal, itu tidak sampai satu desa."
"Tapi karena angkanya berlipat dari seminggu sebelumnya, maka kemudian Banyuwangi menjadi merah," sambungnya.
Khofifah kembali menekankan betapa penting mengetahui penyebab suatu daerah masuk ke zona merah sehingga bisa dilakukan upaya penanganan yang sesuai.
"Sehingga kepala daerah itu bisa mengendalikan, ini jangan sampai keluar, maka langsung diisolasi," tandasnya.
• Soroti Kebijakan PSBB Anies, Pengamat: Pertimbangan Terlalu Pragmatis, Hanya karena Covid-19 Tinggi
Simak video selengkapnya mulai menit ke-4.30:
Anies: Jakarta dalam Kondisi Darurat
Seperti yang diketahui, keputusan Anies menarik rem darurat berarti kondisi Ibu Kota akan kembali seperti masa-masa awal PSBB, di mana tidak ada pelonggaran seperti saat ini.
Keputusan itu diumumkan oleh Anies lewat konferensi pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19, Rabu (9/9/2020).
Awalnya Anies Baswedan menyinggung soal kapasitas rumah sakit yang hampir penuh.
Dirinya kemudian menyoroti soal penambahan kasus dan angka kematian Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
"Menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies.
• Guru Keluhkan Kesulitan Belajar Online, Jokowi: Kalau Anak Terpapar Covid, Semuanya Jadi Salah
Merujuk dari data-data tersebut, Anies mengatakan dirinya memutuskan untuk mengembalikan kondisi PSBB di Jakarta kembali ke posisi awal.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ucap Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta.
Anies mengatakan keputusan diambil demi menghindari risiko terjadinya peningkatan angka kematian pasien Covid-19.
"Sekali ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibaiarkan RS tidak akan menampung dan kematian akan tinggi," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020), PSBB transisi di Jakarta akan berakhir pada Kamis (10/9/2020).
Kemudian PSBB seperti masa-masa awal pandemi akan diterapkan pada 14 September mendatang.
"Detailnya akan disampaikan dihari-hari ke depan. Ini sebagai ancang-ancang kita akan menuju PSBB," ujar dia. (TribunWow.com/Anung)