TRIBUNWOW.COM - Fakta baru yang ditemukan dalam sidang kasus pencemaran nama baik artis Angel Lelga, membawa angin segar bagi terdakwa, Vicky Prasetyo.
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Kali ini, pihak Vicky menghadirkan seorang saksi, Nani Puspita, Ibu RT yang ikut menggerebek rumah Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.
• Kronologi Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Ketua RT: Banyak yang Berteriak Perzinahan
• Pengacara Vicky Prasetyo Emosi dan Pertanyakan Kesaksian Angel Lelga: Faktanya Dijawab Sendiri
Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (10/9/2020), kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah membeberkan perkembangan baru dari kasus tersebut.
Ia kembali mengungkit penggerebekan yang dilakukan Vicky untuk menangkap basah Angel Lelga dan seorang pria di rumahnya.
Vicky saat itu sudah pisah ranjang dengan sang istri sebelum cerai, menggeruduk rumah Angel bersama awak media dan orang-orang dekatnya.
Lantaran merasa tak bersalah, Angel pun melaporkan Vicky lantaran diduga sengaja mempermalukan dirinya.
"Sebelum melakukan penggerebekan, Vicky memang mendatangi Pak RT untuk memberitahukan bahkan menanyakan, Pak RT tahu nggak ada orang laki-laki di rumah Angel," ujar Ramdan.
"Meminta izin melakukan penggerebekan dan sebagainya," terangnya.
Angel sempat mengaku sedang berada di luar kamar, namun kemudian didorong oleh adik-adik Vicky hingga berada di dalam kamar bersama rekan prianya.
Hal ini dibantah oleh Ramdan yang mengacu pada keterangan saksi yang saat itu ikut menggerebek.
"Dan jelas, RT pun menyatakan di dalam kamar ditemukan," tutur Ramdan.
"Jadi Pak RT melihat, orang-orang di situ pun melihat, Angel Lelga berada di dalam kamar, bukan berada di luar kamar."
"Kemudian di dalam kamar yang tertutup, tidak ada yang namanya dorong mendorong, tidak ada yang namanya pemaksaan dan sebagainya," bantahnya.
Ramdan pun membeberkan kesaksian dari pihak RT yang membenarkan kondisi Vicky saat itu terguncang hingga menangis.
Ia juga membenarkan hubungan Vicky dan Angel sebagai suami istri lantaran melihat buku nikah mereka.
Ramdan kemudian membongkar fakta mengejutkan yang di dapat dari penuturan saksi di pengadilan.
Hal ini terkait dengan penuturan saksi yang mengaku tak pernah dimintai keterangan polisi sehingga bisa menghasilkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Bahkan kita sangat terkejut, kami, tim kuasa hukum, ketika tadi hakim menanyakan kepada Bu RT terutama, 'Bu RT pada saat tanda tangan BAP di mana?," tutur Ramdan.
"Di kantor polisi satu kali, sisanya ada pembantunya Angel yang mendatangi, diperintahkan kepada Bu RT dan Pak RT untuk menandatangani berkas," imbuhnya.
Menurut kesaksian petugas RT, kertas yang ditandatangani tersebut sebanyak satu bendel, tak hanya satu lembar.
"Ternyata di dalam surat itu menurut keterangan Bu RT adalah BAP," ungkap Ramdan.
"Saya juga tidak memahami apakah itu benar atau tidak, dan bahkan Bu RT pada saat ditanya, banyak keterangan-keterangan yang tidak diterangkan oleh Bu RT tetapi tertulis di dalam BAP."
Ramdan sempat memperlihatkan berkas BAP tersebut pada Nani Pusita yang segera membenarkan berkas semacam itu pernah dibawa ke rumahnya.
Namun, saksi itu tak mengakui bahwa paraf yang ada di lembar itu merupakan hasil tangannya.
Menemui adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut, Ramdan berharap majelis hakim mau menilik ulang putusan bersalahnya untuk Vicky.
"Proses ini tidak sesuai dengan prosedur kalau memang itu dilakukan, mudah-mudahan hakim bisa punya pertimbangan lain," pungkas Ramdan.
Sementara itu, saat dijumpai di lain kesempatan, Nani Puspita membeberkan pernyataan senada.
"Iya, pokoknya ada pembantu yang pernah minta tanda tangan saya," terang Nani.
"Saya tidak tahu surat apa ya, karena saya juga nggak baca sih," imbuhnya.
• Di Persidangan, Angel Lelga Ngaku Diancam saat Digerebek Vicky Prasetyo: Mau Digunduli, Dihancurkan
• Anak-anak Vicky Prasetyo Tak Tahu Ayahnya Berada di Penjara, Adik Vicky: Nanti Berdampak Psikologis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-04:06:
Angel Lelga Mengaku Dijebak
Artis Angel Lelga mengklarifikasi soal kasusnya dengan sang mantan suami, Vicky Prasetyo.
Pernah dilaporkan ke polisi oleh Vicky, kini Angel Lelga justru terlepas dari jeratan hukum.
Vicky Prasetyo lah yang kini harus mendekam di penjara akibat laporan yang dibuatnya di kepolisian.
Dallam tayangan Okay Bos Trans 7, Senin (20/7/2020), Angel Lelga membantah jika dirinya yang memenjarakan Vicky.
Menurut Angel Lelga, nasib pahit yang dialami Vicky adalah hasil dari perbuatannya.
"Sebenarnya laporan Vicky Prasetyo terhadap saya, kamu tadi bertanya 'Kok tega sih memenjarakan suami?'," ujar Angel.
"Sebenarnya dari awal sudah saya katakan, yang menjarain Vicky Prasetyo adalah dirinya sendiri."
Angel lantas menceritakan perjalanan kasusnya melawan Vicky.
Ia mengaku menjadi pihak yang dituduh Vicky hingga dilaporkan ke polisi.
Kala itu, Angel dituduh berselingkuh dengan seorang pria.
Namun setelah proses panjang, justru Vicky lah yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena dia pertama kali menuduh saya, melaporkan saya, ingin saya dan teman saya masuk penjara," ucap Angel.
"Tapi setelah semuanya diproses oleh kepolisian, semua itu mengarah kepada dia."
Tak hanya itu, Angel bahkan mengaku dijebak oleh Vicky.
Hingga akhirnya kala itu Angel digerebek oleh suami sahnya.
"Ini ada jebakan, ini adalah rekayasa, karena dipanggil juga saksi, bukti, semuanya sudah di BAP semua."
"Jadi saya ini orang yang dilaporkan Vicky Prasetyo mengikuti proses itu semua."
Karena semua tuduhan tak terbukti, Angel menyebut pihak kepolisian akhirnya menghentikan laporan Vicky.
Dan justru, Vicky yang kini mendekam di sel tahanan.
"Lalu laporan Vicky Prasetyo di SP3," kata Angel.
"SP3 ini kan tentunya harga diri saya sebagai perempuan pada saat kita dituduh orang melakukan perzinaan atau maksiat."
Lebih lanjut, Angel menceritakan tentang sejumlah pemeriksaan yang ia jalani.
Karena tak terbukti bersalah, Angel kini justru terbebas dari jeratan hukum.
"Tentunya saya menjalankan peran saya seperti apa? Ada visum badan saya, visum alat kelamin saya."
"Semuanya divisum dan CCTV saya juga dipelajari oleh kepolisian."
"Akhirnya bukan saya yang menentukan dia masuk penjara, tapi kepolisian lalu pihak kejaksaan," tandasnya. (TribunWow.com)