TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung ikut buka suara terkait skandal keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung menilai sekaligus menduga bahwa fenomena Jaksa Pinangki sudah banyak terjadi dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan melalui kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Selasa (8/9/2020).
• Boyamin Ungkap Kehidupan Mewah Jaksa Pinangki dengan Gaji hanya 13 Juta: Operasi Hidung ke Amerika
• Mantan Istri Djoko Sebut Jaksa Pinangki Telah Rebut Suaminya, Tahu dari Kode Sopir hingga Kwitansi
Meski begitu, Rocky Gerung mengatakan bahwa kejadian seperti yang dilakukan Jaksa Pinangki tidak hanya terjadi di Kejaksaan Agung, melainkan juga diduga terjadi di kepolisian maupun instansi lainnya.
Seperti yang diketahui, kasus Djoko Tjandra memang tidak hanya menyeret Jaksa Pinangki, tetapi juga dua jenderal polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
Tak hanya di penegakan hukum, menurutnya tidak menutup kemungkinan juga ada 'Pinangki' lain yang berada di istana atau pemerintahan.
"Makin banyak sebetulnya Pinangki-Pinangki lainnya," ujar Rocky Gerung.
"Kebetulan Pinangki ada di Kejaksaan, tetapi di kepolisian mungkin juga ada, di istana mungkin juga ada, macam-macam," jelasnya.
Rocky Gerung pun menyinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) yang mempunyai kewenangan dalam bidang penegakan hukum.
Ia mengatakan bahwa apa yang sempat disorot atau dikritik oleh Mahfud MD ketika masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, saat ini persoalannya justru semakin liar.
• Ungkap Kesaksian Suaminya Direbut Jaksa Pinangki, Indri: Saya Takutnya Diakui Harta Kekayaan Dia
"Jadi kita sebetulnya berburu Pinangki yang kadang kala profilnya pindah-pindah," katanya.
"Karena itu Pak Mahfud musti tahu realitasnya bahwa yang dulu ia kritik justru bertumbuh subur sekarang," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-
Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Mau Ikut Campur Kasus Pinangki
Di sisi lain, sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Aiman di Kompas TV, ditayangkan Selasa (8/9/2020).
Diketahui Pinangki menjadi lakon baru yang terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Ia diduga menerima suap dalam tugas melicinkan pelarian buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut.
Menurut Mahfud, sekarang posisinya sebagai Menko Polhukam membuat dirinya tidak dapat terjun langsung dalam kasus tersebut.
"Saya sekarang bukan penegak hukum, tidak boleh saya membongkar kasus. Tetapi saya mengawasi, mengkoordinasi pembongkaran kasus itu," jelas Mahfud MD.
"Tetapi saya misalnya tahu sesuatu saya 'kan tidak bisa bertindak. Kalau saya Jaksa Agung atau saya Kapolri, saya bisa menjanjikan itu," lanjutnya.
Ia menjelaskan fungsinya sebagai Menko Polhukam hanya mengkoordinasi.
Menurut Mahfud, fungsi itu telah dipenuhi olehnya serta telah diketahui masyarakat.
"Saya rasa sudah dilihat oleh publik juga bahwa saya melakukan koordinasi," kata Menko Polhukam.
Ia menyebutkan sikap Jokowi juga demikian.
Menurut mantan Menteri Pertahanan itu, Jokowi telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kasus Pinangki.
• Jaksa Pinangki Terima Uang Muka Rp 7 Miliar, Kejagung: Ketika DP Dibayar, Djoko Tjandra Curiga
Tidak hanya itu, Mahfud menyebutkan Jokowi selalu mengikuti perkembangan terkini kasus suap pejabat publik tersebut.
"Saya setiap ketemu selalu ditanya. Cuma saya selalu mengatakan, 'Pak, biasanya di negara kita ini informasi dari publik, dari LSM, itu biasanya banyak benarnya'," ungkit Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, fungsi presiden juga tidak dapat turun tangan langsung dalam sebuah kasus, meskipun perkara itu menarik sorotan publik.
"Tetapi terbatas, presiden itu membuat kebijakan dan mengangkat pejabat. Saya mengkoordinasi dan mengendalikan, tetapi kita tidak boleh membongkar sendiri," terangnya.
Mahfud menjelaskan, jika mereka turun tangan langsung justru akan melanggar hukum.
Ia menambahkan, Jokowi telah berpesan secara khusus kepada para penyidik yang menangani kasus Jaksa Pinangki.
"Kesannya itu, 'Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, jangan boleh ada pejabat itu menggigit orang untuk mengambil keuntungan dari sebuah perkara. Kalau itu ada, saya yang akan gigit dia', kata Pak Jokowi," tambahnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho/Brigita Winasis)