Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Video Ketua Adat Kinipan Effendi Buhing Diseret Paksa Polisi, Kini Telah Dibebaskan

Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Instagram @savekinipan
Dalam video yang diunggah akun Instagram @savekinipan pada Kamis (27/8/2020), terlihat anggota kepolisian awalnya tengah berdiskusi dengan ketua adat bernama Effendi Buhing di depan rumah. 

TRIBUNWOW.COM - Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @savekinipan pada Kamis (27/8/2020), terlihat anggota kepolisian awalnya tengah berdiskusi dengan ketua adat bernama Effendi Buhing di depan rumah.

Terlihat mereka berselisih paham.

Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.
Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial. (Instagram @savekinipan)

Kasus Dugaan Salah Tangkap di Polres Bontoala yang Libatkan Bocah 13 Tahun, 2 Polisi Diperiksa

Polisi yang membawa sejumlah berkas itu meminta agar diskusi bisa dilanjutkan ke kantor kepolisian.

Effendi Buhing yang merasa tidak melakukan kesalahan menolak untuk dibawa ke kepolisian.

"Ya makanya itu pak nanti kita kasih pemeriksaan bapak ini ada surat penangkapan bapak juga," jelas polisi tersebut

"Masak ya ditangkap pak," ujar wanita yang diduga memvideo itu.

Lalu pembicaraan itu makin memanas.

Buhing terdengar mengajak orang-orang di kampungnya untuk berkumpul.

Ia mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan di kepolisian.

"Ini masalah buat saya, salah saya apa?" kata Buhing.

"Ya nanti hasil pemeriksaan," jawab polisi.

"Kapan saya dimintai keterangan?" jawab Buhing lagi.

"Ya nanti di polres," balas polisi.

Tak mau ditangkap, Polisi lantas menunjukkan surat penangkapan.

Halaman
1234
Tags:
Kalimantan TengahSosial MediaVideo ViralAdat KinipanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved