Terkini Nasional

Menaker Targetkan Subsidi Gaji Pegawai Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, 28 Agustus 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia menargetkan pencairan subsidi gaji atau upah sebesar Rp 600 ribu mulai 28 Agustus 2020 atau akhir bulan ini.

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini simak tanggal resmi pencairan subsisdi gaji yang diberikan pada pekerja sebesar Rp 600 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan pencairan subsidi gaji atau upah sebesar Rp 600 ribu mulai 28 Agustus 2020 atau akhir bulan ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziyah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).

• Kakek Meninggal Dunia, Ahok Pulang Kampung dan Ungkap Satu-satunya Warisan yang Diberikan

Ia beralasan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan ulang terkait data penerima bantuan.

Pencairan bantuan batch pertama ini, akan diterima 2,5 juta pekerja.

"Sesuai juknis, 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuain data yang ada," kata dia.

 

Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 ribu untuk 4 Bulan (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan)

Kemenaker ujar Ida, menargetkan penyaluran bantuan kepada 15,7 juta pekerja pada September ini.

"Mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per Minggu bisa kami lakukan (validasi data), sehingga dari 15,7 juta itu bisa masuk datanya pada akhir September 2020 ini untuk pembayaran tahap pertama," jelas Ida.

Hingga Senin kemarin, pemerintah telah mengantongi data rekening pekerja sebanyak 13,7 juta pekerja dengan upah di bawah 5 juta.

• Lutfi Agizal Beberkan Alasan Bahas Kata Anjay, Billy Syahputra: Kata yang Sangat Tidak Mendidik

Nantinya, setiap pekerja akan mendapatkan 600ribu selama 4 bulan, di mana masing-masing akan ditransfer sebesar 1,2 juta sebanyak 2 kali.

Pemerintah mengucurkan total anggaran sebesar 37,7 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Menaker Targetkan Subsidi Gaji 600ribu Cair 28 Agustus 2020."