TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kasus dugaan salah tangkap yang viral di media sosial.
Diketahui, seorang bocah berinisial MF (13) ditangkap setelah diduga ikut tawuran di Jalan Tinumbu, Makassar, Jumat (21/8/2020) lalu.
Terbaru, 2 anggota Polsek Bontoala yang saat itu berada di TKP tawuran, diperiksa polisi.
• Polda Sulsel Bantah Kasus Dugaan Salah Tangkap Bocah 13 Tahun: Kalau Begini Kasihan Sekali Polisi
"Masalah anggota tetap kita proses supaya tidak terjadi kepada siapa saja pada saat di lapangan. Kita tahu sekarang anggota saya sudah diamankan di Polrestabes Makassar, dua orang," kata Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/8/2020).
Andriany mengatakan, pemeriksaan seputar proses penangkapan terhadap MF.
Dia menyarankan keluarga menempuh jalur hukum jika masih keberatan dengan penangkapan terhadap MF yang dilakukan anggotanya.
"Orangtua dari MF ini juga sudah menyatakan minta maaf juga, kalau memang pada saat itu teledor tidak memperhatikan anaknya pada malam hari bisa berada di TKP," kata Andriany.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali bertemu dengan MF (13), diduga menjadi korban salah tangkap saat tawuran di Polsek Bontoala Makassar, Rabu (26/8/2020).
• Ingatkan Kejagung, Mahfud MD Ungkap Cara MAKI Dapat Foto Rahasia: Boyamin Suka Hubungi Istri Jaksa
MF yang didampingi pihak keluarga bertemu langsung dengan Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay dan Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus.
Seusai pertemuan itu, Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay mengatakan, luka lebam yang dialami MF akibat terjatuh dan diinjak oleh teman-temannya saat melarikan diri ketika polisi datang membubarkan tawuran tersebut.
"MF mengalami luka memar pada bagian wajah dan dirinya menyatakan bahwa luka di wajahnya adalah akibat terjatuh dan terinjak-injak oleh temannya sendiri," kata Andriany saat konferensi pers di halaman Polsek Bontoala, Rabu siang.
Kasus dugaan salah tangkap ini bermula ketika paman MF, Abdul Karim membagikan statusnya di Facebook.
Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Bocah Salah Tangkap di Makassar, 2 Anggota Polsek Bontoala Diperiksa"