TRIBUNWOW.COM - Budayawan Betawi, Babe Ridwan Saidi buka suara menanggapi peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.
Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Dilansir TribunWow.com, Babe Saidi menilai bahwa penyebab kebakaran tersebut ada kemungkinan dilakukan oleh tenaga profesional.
• Pakar Kontruksi Sebut Gedung Kejaksaan Agung Tak Bisa Dipakai Lagi, Nilai Ada Fungsi yang Salah
Meski begitu, apa yang disampaikannya tersebut hanya sebatas pandangan ataupun dugaan.
Menurutnya yang paling penting untuk saat ini harus menunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian untuk mengungkapkan penyebab kebakarakan yang sebenarnya.
"Itu nomor satu harus ada pemeriksaan forensik, pemeriksaan tentang kebakaran itu, mempelajari video-videonya segala macam," ujar Babe Saidi, dikutip dalam tayangan Youtube Macan Idealis, Selasa (25/8/020).
"Bisa saja disimpulkan yang melakukannya itu adalah tenaga profesional," jelasnya.
Babe Saidi mengatakan bahwa yang menguatkan pandangannya tersebut lantaran dinilai ada hal yang janggal dari proses kebakaran di Kejagung.
Kejanggalan tersebut yaitu dirinya melihat rambatan api yang justru berlangsung dari atas ke bawah.
Sedangkan wajarnya menurutnya dalam sebuah kebakaran adalah perambatan api biasanya terjadi dari bawah ke atas.
Karena seperti yang diketahui, api pertama kali memang muncul dari lantai enam, hingga pada akhirnya mampu melahap seluruh gedung utama Kejaksaan Agung, mulai dari sayap utara ke selatan.
"Mustinya tenaga profesional karena menciptakan api dari atas turun ke bawah," kata Babe Saidi.
"Tapi ya harus dipelajari lagi videonya dengan teliti," jelasnya.
• Respons Haris Azhar saat Diminta Antasari Azhar Tak Berspekulasi atas Terbakarnya Kejaksaan Agung
Sementara itu andaipun benar dilakukan oleh profesional atau artinya kebakaran itu merupakan kesengajaan, Babe Saidi lantas mempertanyakan siapa dibalik itu semua.
Sedangkan sejauh ini, spekulasi-spekulasi miring terkait kebakaran gedung Kejagung memang sudah berkembang luas.
Spekulasi itu muncul lantaran Kejaksaan Agung sendiri juga tengah mendapatkan sorotan atas kasus-kasus besar yang sedang ditanganinya.
Termasuk yang terbaru adalah kasus Djoko Tjandra yang bahkan sampai menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Agung sendiri, yakni jaksa Pinangki.
"Kalau orang profesional dia bekerja untuk siapa, kan begitu" ucapnya.
"Ya memang banyak sekali analisis yang mengaitkan dengan peristiwa-peristiwa crime dalam negeri ya," terangnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 5.55
Pakar Kontruksi Sebut Gedung Kejaksaan Agung Tak Bisa Dipakai Lagi
Pakar Kontruksi Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Manlian Ronald mengatakan bahwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar kemungkinan sudah tidak bisa dipakai lagi secara normal.
Hal itu disampaikan dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (23/8/2020).
• Soal Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Soroti Sikap Mahfud MD: Mendahului Pemeriksaan Forensik
Dikatakannya bahwa proses kebakaran terjadi dalam waktu yang cukup lama, yakni sekitar 11 jam.
Karena seperti yang diketahui, api mulai membara pada pukul 19.10 WIB dan baru bisa dipadamkan sepenuhnya pada keesokan harinya, yakni pukul 06.00 WIB.
Menurut Manlian Ronald, normalnya gedung bekas terbakar yang bisa dipakai lagi sebagaimana fungsi awalnya adalah ketika hanya terbakar berkisar selama 2 sampai 3 jam saja.
Selebihnya justru akan menimbulkan risiko yang tinggi, terlebih untuk bangunan-bangunan besar dan tinggi.
"Untuk bangunan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar 9, 10, sampai 11 jam. Bagi saya, saya mencermati ini tidak laik lagi," tegas Manlian Ronald.
"Memang bangunan gedung secara teknis itu mampu menahan api 2-3 jam karena evakuasi bisa melakukan itu," lanjutnya.
Oleh karenanya, dirinya merasa ragu apabila gedung tersebut nantinya masih bisa difungsikan kembali secara normal.
"Jadi saya ragu ini bisa digunakan kembali untuk fungsi yang sudah ada," katanya.
• Soal Kejaksaan Agung yang Terbakar, Koordinator MAKI: Saya Berusaha Tidak Bocorkan Rahasia Negara
Selain itu, Manlian Ronald juga mempertanyakan penempatan Jaksa Agung yang berada di lantai dua di gedung yang diketahui merupakan cagar budaya tersebut.
Menurutnya tidak sejalan antara fungsi bangunan cagar budaya yang justru digunakan sebagai fungsi pemerintahan.
"Kedua, sehubungan cagar budaya. Kita di awal sudah mencermati kalau cagar budaya seharusnya penempatan Jaksa Agung di lantai dua itu harus dipikirkan dengan benar," ungkap Manlian Ronald.
"Ke depan ini kalaupun dilakukan retrofit maka itu akan menjadi icon point of interest Kejaksaan Agung, maka ruangan Jaksa Agung dan tim akan dipindahkan," lanjutnya.
"Jadi kalau saya sebut ini bukan cuma kebakaran bangunan gedung Kejaksaan Agung, ini kebakaran kawasan di Kejaksaan Agung karena ada beberapa bangunan gedung lainnya," komentar Manlian.
Simak videonya mulai menit ke-7.35:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)