TRIBUNWOW.COM - Masih belum diketahui apa penyebab pasti yang memicu kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Selama 12 jam, gedung yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dilahap api hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada Minggu (23/8/2020).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejagung tak akan disembunyikan dari publik.
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Dikutip dari YouTube Kompastv, Minggu (23/8/2020), Mahfud menegaskan bahwa penyelidikan kasus akan dilakukan secara terbuka.
Bahkan Mahfud juga mempersilakan masyarakat ikut mengawal berjalannya kasus tersebut.
"Saya sampaikan pada pertemuan kali ini agar masyarakat tenang dan tetap mengikuti dan mengawasi secara bersama-sama jalannya penanganan kasus kebakaran," kata dia.
"Silakan, pemerintah kan tidak bisa menghalang-halangi," lanjut Mahfud.
Mahfud juga menyebut bahwa pemerintah terbuka dalam menerima masukkan atau feedback dari masyarakat.
Politisi kelahiran Sampang itu menekankan bahwa pemerintah tidak akan menyembunyikan penyelidikan terhadap kasus kebakaran di gedung Kejagung.
"Saya kira pemerintah menyadari betul sekarang enggak mungkin kita melakukan cara diubah dalam bersembunyi-sembunyi, menyembunyikan sesuatu dan menonjolkan sesuatu yang lain," tegas Mahfud.
"Itu sudah tidak mungkin," tandasnya.
Pemicu Besarnya Api Kebakaran
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pemadaman berlangsung lama lantaran struktur gedung dari Kejaksaan Agung yang disebut mudah dilalap api.
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi, Minggu (23/8/2020).
Dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (23/8/2020), Satriadi kemudian menyinggung bagaimana bangunan di gedung utama terkoneksi antar lantai.
"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.
Kini, total lima orang dari Tim Puslabfor Polri telah memasuki gedung utama Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan.
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
• Mahfud MD Yakin Berkas-berkas di Gedung Kejaksaan Agung Aman: Kalau sampai Hilang Aneh
Luas Gedung Perlambat Pemadaman
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menuturkan lamanya proses pemadaman api diduga disebabkan oleh dua hal.
Pertama adalah luas gedung, lalu adanya bahan-bahan yang mudah terbakar.
Dikutip dari KOMPAS PAGI, Minggu (23/8/2020), Budi mengatakan, setelah proses pendinginan berakhir, pihak kepolisian akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kebakaran.
"Nanti tim dari labfor akan melaksanakan olah TKP," ujar Budi.
Terkait lamanya proses pemadaman, Budi mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pemadam.
Kesimpulannya, diduga luas gedung dan keberadaan bahan mudah terbakar menjadi penyebab lamanya proses pemadaman api.
"Intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," kata Budi.
"Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik."
Budi mengatakan kebakaran menyasar gedung utama mulai dari lantai enam hingga lantai bawah.
Soal penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
• Luas Gedung dan Bahan Mudah Terbakar Diduga Perlambat Pemadaman di Gedung Kejaksaan Agung
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
Mahfud Minta Publik Tak Menduga-duga
Banyak pertanyaan muncul terkait nasib para tahanan dan berkas yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI, menyusul terbakarnya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Menjawab hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan bahwa berkas dan tahanan yang berada di gedung dipastikan aman.
Dirinya juga berpesan agar publik tak berspekulasi lagi soal hal-hal yang telah terjawab seputar peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Pernyataan Mahfud diungkapkannya lewat sebuah utas di akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Sabtu (22/8/2020) malam.
Soal keberadaan dokumen, Mahfud memastikan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu akibat adanya kebakaran tersebut.
Mahfud menuturkan, bagian gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu."
"Yg terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tulis Mahfud.
Sedangkan untuk para tahanan, Mahfud mengatakan, para tahanan telah dievakuasi mulai dari pukul 21.00 WIB pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Utk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," cuit Mahfud.
Pada cuitan sebelumnya, Mahfud juga meminta agar masyarakat tak menduga-duga terlalu jauh soal kasus kebakaran tersebut.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api."
"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuitnya.
• Melihat Besarnya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kalau Listrik Mungkin Agak Terbatas
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar