TRIBUNWOW.COM - Seorang istri berinisial SG (31) menjadi korban penjambretan oleh suaminya sendiri, JA alias Robi (40).
Setelah tertangkap, Robi mengaku nekat melakukan aksinya itu lantaran cemburu, melihat istrinya dibonceng lelaki lain.
Ia pun akhirnya nekat merampas harta benda yang dibawa istrinya, saat melintas di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2020).
• Gedung Farmasi di Inhu Riau Terbakar, Bahan Medis untuk Covid-19 Ludes hingga Rugi Rp 3,5 Miliar
Nurtcahyana mengatakan, SG sempat terkejut atas tindakan yang menimpanya tersebut.
Terlebih pelaku jambret tersebut adalah suaminya sendiri.
Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengamankan Robi di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.
Saat ini, kata Nurtcahyana, Robi telah berada di sel Polsek Rappocini.
Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi. Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta, Pria di Makassar Jambret Istri Sendiri"