Terkini Nasional

Di ILC, Refly Harun Mengaku Tak Bisa Bedakan Kedudukan Jokowi sebagai Pribadi dan sebagai Lembaga

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mulanya mencurahkan apa yang dirasakan di dalam negara demokrasi ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Susi Pudjiastuti Tagih Ambisi Jokowi pada Periode Pertama soal Kelautan: Semua Dilepas, Speechless

Makna Baju Adat Timor Tengah Selatan Milik Jokowi saat Upacara HUT Kemerdekaan, Bupati Ngaku Bangga

Dirinya mengaku tidak melihat atau mendapatkan fungsi dari sebuah demokrasi tersebut, yakni terkait dengan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, apapun yang disampaikan saat ini justru selalu diikuti rasa khawatir.

Oleh karenanya, ia mengatakan selalu berhati-hati dalam menyampaikan opininya, khususnya kepada pemerintah.

"Jadi kalau saya mengatakan hati nurani saya, pikiran saya sepanjang itu tidak menyinggung pribadi-pribadi orang lain maka sesungguhnya harusnya saya merasa bebas," ujar Refly Harun.

"Tapi hari ini tidak, saya harus berhati-hati untuk memilih kata agar kemudian tidak ada pemerintah yang tersinggung," ungkapnya.

Mantan Dirut Pelindo II itu juga menegaskan bahwa sebenarnya pemerintah maupun pemerintahan dilihat dari konsep hukum tata negara hanyalah merupakan benda mati.

Sehingga harusnya tidak mempunyai hati, otak, pikiran dan perasa lainnya.

Tetapi sifat-sifat itu hanya dimiliki oleh orang yang melaksanakan pemerintahan atau individu yang menjadi pemerintah.

Rocky Gerung Kulik Ucapan Jokowi dari Meroket Jadi Lompatan Besar: Saya Menganggap Ada Frustasi

"Padahal pemerintah itu dalam konsep hukum tata negara adalah benda mati, yang benda hidup itu orangnya," kata Refly Harun.

"Yang punya hati, punya otak, punya pikiran, punya rasa tersinggung itu Jokowi," terangnya.

Lebih lanjut, Refly Harun lantas menyinggung Presiden Jokowi.

Ia mengaku tidak bisa membedakan kedudukan Jokowi ketika sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Dikatakannya, bahwa ketika Jokowi berkedudukan sebagai lembaga atau presiden harusnya tidak memiliki sifat mudah tersinggung.

Apalagi tersinggung oleh rakyatnya sendiri.

"Tetapi presiden tidak boleh punya rasa ketersinggungan terhadap rakyatnya karena presiden adalah institusi negara," ungkapnya.

"Tapi kita tidak bisa membedakan, mana presiden yang merupakan pribadi, mana presiden yang merupakan lembaga. Jadi, jadi satu," imbuhnya.

Soroti Jokowi Tak Terlibat di Internasional, Rocky Gerung Bandingkan dengan SBY: Dulu Ditakuti

Sima videonya mulai menit ke-9.56:

Refly Harun Evaluasi Pemerintahan seusai 75 Tahun Merdeka

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meminta kepada semua pihak untuk mengawal penuh keberlangsungan pemerintahan Indonesia, termasuk juga memberikan evaluasi.

Dengan usia kemerdekaan Indonesia yang sudah menginjak 75 tahun, Refly Harun berharap sistem pemerintahan menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Senin (17/8/2020), dirinya mempertanyakan apakah kinerja pemerintahan selama ini, khususnya dalam periode terbaru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarah untuk mewujudkan janji kemerdekaan.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan Youtubenya, Refly Harun, Kamis (13/8/2020). (Youtube/Refly Harun)

"Kita harus mengevaluasi kinerja pemerintahan apakah sudah benar-benar mewujudkan janji kemerdekaannya atau tidak," ujar Refly Harun.

Untuk membuktikannya, Refly Harun mengambil contoh dalam bidang politik.

Menurutnya, politik yang baik adalah jika berlandaskan dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'.

Dan kemudian implementasinya harus selaras dengan yang tertuang dalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945.

"Pertama kita harus lihat dalam bidang politik. Apakah politik kita sudah mencerminkan sebuah politik yang dilandasi sila keempat Pancasila misalnya," ungkapnya.

"Yang implementasinya ada di dalam pasal-pasal konstitusi Undang-undang Dasar 1945," imbuhnya.

• Acungi Dua Jempol Pidato Kenegaraan Jokowi, Mardani Ali Sera: Tetapi Beda dengan Aksi di Lapangan

Dirinya menambahkan pemerintah dapat dikatakan gagal jika belum sepenuhnya menerapkan demokrasi yang utuh.

Dikatakan Refly Harun, pemerintahan saat ini diharapkan menjadi periode koreksi untuk pemerintahan pada era orde baru yang penuh dengan keotoriteran.

Bukan malam sebaliknya, mengulang kekejaman pada zaman tersebut.

"Kalau kita masih menjadi negara separuh bebas, berarti pemerintah sekarang gagal," jelas Refly Harun.

"Karena pemerintahan sekarang dihasilkan dalam alam reformasi. Alam reformasi itu adalah alam koreksi, periode koreksi terhadap kekuasaan otoritarian orde baru," ungkapnya.

"Jadi dia tidak boleh muncul menjadi otoriter kembali, karena dia harus menjadi korektor."

Refly Harun lantas menyinggung peran dari orang penting nomor satu di Tanah Air, yakni Presiden Jokowi.

Dirinya mengingatkan bahwa Jokowi merupakan hasil dari pemilihan umum yang dipilih langsung oleh rakyat.

Oleh karenanya dalam melaksanakan kepentingan negaranya harus berlandaskan pada rakyat, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Dan pemilihan presiden langsung adalah dalam sarana demokrasi," katanya.

"Jadi Presiden Jokowi yang dipilih dalam sarana demokrasi itu tidak boleh berkembang menjadi penguasa yang otoriter atau separuh otoriter," tutup Refly Harun.

Simak videonya mulai menit ke- 16.27

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)