TRIBUNWOW.COM - Total dua tersangka telah ditetapkan oleh pihak kepolisian atas kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan (Cipali) pada Senin (10/8/2020) dinihari.
Delapan orang tewas dan 15 lainnya luka-luka akibat insiden tragis yang terjadi antara minibus Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN yang menabrak mobil Toyota Rush.
Tersangka pertama yakni sopir minibus travel yang ikut tewas bersama tujuh korban lainnya di kecelakaan maut tersebut.
• Ingin Lepas Rindu 7 Bulan Tak Temui Anak, Pasutri Asal Tegal Justru Tewas di Kecelakaan Tol Cipali
Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (12/8/2020), namun berhubung sang sopir tewas maka proses hukum tidak bisa dilanjutkan.
Sedangkan tersangka kedua adalah pemilik travel minibus Elf.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi. Disangkakan Pasal 310 dan pemilik travel dengan Pasal 315 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi via ponselnya, Rabu (12/8/2020).
Minibus Elf yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali masih berpelat hitam lantaran belum memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.
"Kendaraan Elf milik perorangan dengan domisili di Jatibarang Brebes. Yang bersangkutan punya lima unit armada, tiga sudah pelat kuning dan dua masih pelat hitam karena belum punya izin trayek," ucapnya.
Penggalian informasi kasus tersebut dilakukan mulai dari pemeriksaan di lokasi TKP, kemudian membuat simulasi kejadian hingga keterangan para saksi.
"Proses naik status ke penyidikan kami meminta keterangan aksi, membuat simulasi kejadian, menyelidiki pemilik travel. Lalu pemeriksaan data kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes yang melakukan uji KIR," ujar Eddy.
• Penumpang Mayoritas Sedang Tidur saat Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi: Pas Bangun Sudah Crash
Sopir Oleng Masuk Jalur Lawan Arah
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tak terhindarkan ketika sebuah minibus Isuzu Elf oleng ke kanan dan memasuki jalur yang berlawanan arah.
Mobil travel berpelat nomor D 7013 AN itu menghantam bagian depan mobil Toyota Rush yang melaju dari arah berlawanan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020).
Sementara ini polisi menyimpulkan dua dugaan sementara penyebab terjadinya kecelakaan yang merenggut delapan korban jiwa itu.
Dikutip dari TribunCirebon.com, Senin (10/8/2020), diketahui minibus travel tersebut mengangkut 16 penumpang sedangkan Toyota Rush membawa delapan penumpang.
Delapan orang yang tewas akibat kecelakaan itu seluruhnya berasal dari penumpang minibus travel.
Sedangkan penumpang mobil Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL itu berhasil selamat namun tetap mengalami luka-luka.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi sementara ini menyimpulkan dua dugaan penyebab terjadinya kecelakaan di Kilometer 184 Tol Cipali itu.
Kemungkinan pertama adalah sopir Isuzu Elf yang mengantuk kehilangan konsentrasi sehingga mulai oleng ke arah kanan hingga akhirnya memasuki jalur lawan arah.
Sedangkan kemungkinan kedua adalah sopir Isuzu Elf tersebut membawa mobil secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi yang melebihi batas maksimum.
"Kendaraannya tidak terkendali, jadi dua kemungkinan itu dugaan sementaranya," kata Rudy Sufahriadi saat ditemui di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8/2020).
Seluruh korban kecelakaan yang mengalami luka-luka kini telah dievakuasi di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon.
"Korban meninggal dunia juga sudah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, termasuk kendaraannya juga sudah diamankan," ujar Rudy Sufahriadi.
• 8 Penumpang Mobil Travel Tewas Akibat Kecelakaan Adu Banteng di Tol Cipali, Sopir Diduga Ugal-ugalan
Mobil Sempat Terguling
Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/8/2020), kecelakaan terjadi di Kilometer 184 ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon.
Kecalakaan diketahui terjadi pada dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Awalnya mobil travel Isuzu Elf melaju dari arah Jakarta ke Cirebon.
Lalu memasuki Kilometer 184 ruas Tol Cipali, mobil travel tersebut oleng dan masuk ke jalur berlawanan arah yang berada di sisi kanannya.
Di jalur kanan itu melaju juga mobil Toyota Rush sehingga keduanya saling bertabrakan.
"Kendaraan Elf dari Jakarta menuju Cirebon penumpang 16 orang termasuk sopir dan kondektur. Delapan orang meninggal dunia, 8 lainnya luka-luka," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi kepada Kompas.com di Rumah Sakit Arjawinangun, Senin.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa minibus Isuzu Elf sempat terguling setelah menghantam mobil Toyota Rush.
"Peristiwa bermula saat Isuzu Elf melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah," ujar M Syahduddi melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2020) pagi.
"Isuzu Elf itu menabrak bagian depan Toyota Rush kemudian terguling," kata M Syahduddi.
"Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah dievakuasi sehingga arus kendaraan lokasi kejadian sudah normal dan lancar," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali", Tribuncirebon.com dengan judul Ini Kemungkinan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Sebabkan 8 Orang Tewas, tribunjabar.id dengan judul Kronologis Kecelakaan Maut di Cipali, Elf Oleng dan Masuk Jalur Berlawanan, Rush Ringsek, 8 Tewas, dan Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Menewaskan 8 Orang