TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono menyebutkan alasan bukti-bukti yang sebelumnya dikumpulkan korban pemerkosaan di Bintaro kurang kuat untuk menentukan identitas pelaku.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Senin (10/8/2020).
Diketahui kasus pemerkosaan terhadap korban wanita berinisial AF (24) itu terjadi pada 13 Agustus 2019.
• Update Kasus Pemerkosaan di Bintaro yang Viral, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Setahun kemudian, pelaku berinisial RI (19) ditangkap pada Sabtu (8/8/2020) tidak lama setelah korban mengungkap kasusnya ke media sosial.
AF sendiri sempat melapor dan melakukan visum setelah kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga menelusuri CCTV di sekitar area rumahnya dan mengenali sosok pelaku dari salah satu rekaman kamera pengawas.
Muharram menyebutkan kendala yang ditemui polisi adalah mencari identitas pelaku, meskipun ada deretan bukti yang ditemukan korban.
"Kita ingin memastikan identitas. Ketika kita menemukan identitas ini, karena pembuktian awal atau informasi awal dari korban maupun dari saksi-saksi itu kita rasa belum cukup untuk menentukan identitas pelaku," jelas Muharram Wibisono.
"Sehingga kita harus melakukan pendalaman lagi," lanjutnya.
Sebelumnya Muharram menyebutkan bukti-bukti itu hanya cukup untuk menentukan terjadi tindak pidana, sedangkan untuk identitas tersangka masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Tapi kalau untuk pembuktiannya, itu betul. Pembuktian awal sudah kita dalami, itu sudah cukup bukti untuk menentukan bahwa peristiwa ini merupakan suatu tindak pidana," katanya.
• Pihak Korban Pemerkosaan di Bintaro Ungkap Alasan Umbar Kronologi Kasus di Medsos: Mencari Keadilan
Ia menyebutkan kendala ini menjadi alasan kasus itu baru dapat terungkap satu tahun kemudian.
Diketahui korban sudah membuat laporan seusai kejadian pada satu tahun lalu.
Muharram menambahkan, penyidik perlu memastikan identitas orang yang terekam dalam CCTV apakah benar pelaku.
"Cuma yang kami lakukan, kenapa kami butuh proses adalah menentukan identitas orang ini," paparnya.
"Ketika kita sudah menemukan identitas orang ini, kita juga harus wajib apakah betul identitas ini orang yang melakukan," lanjut Kasat Reskrim Tangerang Selatan.
Ia menyinggung penyidik juga harus bekerja sama dengan Cyber Crime.
Diketahui tersangka sempat mengirimkan pesan teror melalui Instagram korban.
Tidak hanya itu, RI diketahui mengirim foto alat kelaminnya kepada AF.
"Kami sudah berkoordinasi dari awal. Jadi ini semua berjalan waktu karena proses-proses, info-info yang kami dapat tidak langsung di awal," kata Muharram.
Muharram menegaskan setiap bukti yang disampaikan korban telak ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Jadi tidak mudah ketika ada orang mengirimkan pesan ke media sosial korban, terus kita langsung menemukan pelakunya," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit 8:20
Korban Tak Kenal Pelaku
Viral di media sosial kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019.
Kasus ini baru viral setelah korban membagikan kisah tragisnya itu melalui akun Instagramnya.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube metrotvnews pada Senin (10/8/2020), Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan mengatakan bahwa laporan kasus itu sebenarnya sudah dilakukan tak lama setelah kejadian.
• Awalnya Tak Berniat Memperkosa, Motif Pelaku Cabuli Perempuan di Bintaro: Lihat Korban Tertidur
Namun, polisi baru berhasil menangkapnya dalam rentan waktu setahun karena baik korban maupun saksi tidak ada yang mengenal pelaku.
"Betul korban melapor tapi tidak mengenal atau tidak mengetahui sehingga kami membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan mengkaji," kata Imam.
Selain itu Imam mengatakan pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya menemukan pelaku.
"Siapa pelaku inilah rentang waktu yang kita butuhkan kita melakukan analisa kemudian juga beberapa informasi di lapangan," katanya.
Saat ditanya lagi mengapa polisi membutuhkan waktu setahun sedangkan korban sempat memamerkan rekaman CCTV di media sosialnya, Imam menegaskan lagi bahwa korban tidak mengenal korban.
Selain itu tak ada pula saksi yang melihat pasca kejadian itu.
• Sempat Kesulitan Tangkap Terduga Perkosaan di Bintaro, Polisi: Ternyata Disembunyikan Keluarga
"Ini yang perlu saya jelaskan awalnya korban tidak mengetahui dan tidak mengenal pelaku."
"Saksi dari perkara ini tidak ada yang mengetahui pasca kejadian itu secara detail," kata Imam.
Imam mengakui baru bisa mengidentifikasi pelaku dari sejumlah pesan pelaku kepada korban.
Diketahui pelaku sempat meneror korban dengan akun-akun palsu yang berbeda.
"Dan kami membantu mengidentifikasi pelaku sehingga kami penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap perkara ini."
"Kemudian kami juga melakukan analisa di lapangan dan terakhir kita juga melacak pelaku dengan menggunakan analisa media sosial berupa Dirrect Messengger yang dikirimkan oleh pelaku," jelas Imam.
Imam mengatakan, dengan adanya jejak digital itu barulah polisi lebih mudah menemukan pelaku.
"Sehingga identitas pelaku dengan mudah kita ketahui dan kita melakukan penangkapan."
"Betul karena case ini partisipasi yang memberikan keterangan siapa pelaku kita butuh waktu yang lumayan lama," sambungnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)