Terkini Daerah

Hanya karena Saling Pandang, Pria di Sampang Nekat Bacok Orang Tak Dikenal, Dikira Mengejek

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang pria nekat membacok orang yang tak dikenal, hanya karena sebuah masalah sepele.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria nekat membacok orang yang tak dikenal, hanya karena sebuah masalah sepele.

Korban yang diketahui sebagai pegawai mitra BPS dibacok karena saling pandang dengan pelaku saat berpapasan di ATM.

Pelaku merasa sakit hari karena tatapan korban dinilai mengejek dirinya.

Pembacokan terjadi di Desa Trapang Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura pada 30 Juli 2020.

Telepon Pria Lain saat Bertemu, FM Bunuh Kekasihnya di Apartemen Depok, Ternyata Sudah Siapkan Alat

Motif pembacokan tersebut akhirnya terungkap yakni hanya karena masalah sepele.

Terbukti, pelaku Matraji (37) melakukan perbuatan kejinya terhadap SY (40) yang merupakan satu di antara pegawai mitra Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang berawal dari saling pandang.

Kala itu, sekitar pukul 07.00 WIB keduanya saling tatap saat berpapasan, setelah korban keluar dari ruang ATM yang terletak di area SPBU.

Namun, pandangan korban dinilai mengejek oleh pelaku dan merasa sakit hati.

Sehingga, terjadi cekcok dan membuat pria dengan dua orang anak itu mengeluarkan sebilah celurit yang disimpan di pinggang kanannya.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Residence Depok Terungkap, Polisi: Teman Dekat

Spontan pelaku mengayunkannya kearah korban dan membuat bagian kepala serta lengan mengalami luka berat.

Mengalami hal itu, korban langsung di larikan ke puskesmas setempat dan nyawanya terselamatkan.

Pelaku, Matraji mengaku, selalu menyimpan celurit di pinggangnya saat hendak berpergian sebagai pengamanan diri.

"Jadi pada saat itu saya sakit hati dan tidak terima dengan pandangannya," ujarnya saat berada di Mapolres Sampang, Kamis (6/8/2020).

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Dusun Jablung Desa Masaran Kecamatan Banyuates.

Namun, berselang beberapa menit kemudian, pelaku dijemput paksa oleh Polsek Setempat.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Berpapasan Saat Keluar dari ATM, Pria di Sampang Bacok Orang yang Baru Ditemui: Saya Sakit Hati"