Breaking News:

Terkini Nasional

Ini Kriteria Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta yang Dapat Subsidi, Erick Thohir: Rp600 Ribu/Bulan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan wacana bantuan untuk karyawan swasta di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Najwa Shihab
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan wacana bantuan untuk karyawan swasta di masa pandemi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya Erick Thohir yang ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Komite Penangan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan ada program stimulus dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri BUMN Erick Thohir menjawab isu 'orang titipan' di BUMN, dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir menjawab isu 'orang titipan' di BUMN, dalam acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

 

Cecar Erick Thohir soal Banyak Orang Titipan di BUMN, Najwa Shihab: Sekarang Udah Mulai Berubah?

Ia menyinggung program itu adalah bentuk lain dari Kartu Prakerja yang menyasar masyarakat yang belum mendapat pekerjaan.

"Saya bicara yang sudah, prakerja juga dijalankan kemarin, untuk yang kemarin habis tidak bekerja," kata Erick Thohir.

"Sekarang ada dua program yang sedang kita usahakan bulan ini juga terlaksana," ungkapnya.

Ia lalu menjelaskan ada sejumlah kriteria penerima bantuan bagi karyawan tersebut.

"Yaitu program bagaimana subsidi untuk membantu para pekerja yang masih bekerja hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan," paparnya.

Yang dimaksud dengan karyawan dirumahkan adalah yang masih terikat kerja.

Erick menyebutkan jumlah karyawan yang memenuhi kriteria tersebut sebesar 13,8 juta orang.

Selain itu, ada kriteria gaji maksimal yang harus dipenuhi, yakni di bawah Rp 5 juta.

"Yang gajinya di bawah Rp 5 juta kita kasih program baru," jelas Erick.

Masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapat bantuan kurang lebih sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Bantuan itu nantinya akan dicairkan sebanyak dua kali sebulan.

Di Mata Najwa, Dahlan Iskan Sebut Kekayaan Erick Thohir Jadi Modal Wibawa, Menteri BUMN: Speechless

"Nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 ribu sebulan di mana akan berlangsung untuk empat bulan ke depan," kata Menteri BUMN.

Halaman
1234
Tags:
Erick ThohirNajwa ShihabJokowiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved