TRIBUNWOW.COM - Keputusan Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet sejak tahun 2014 tampaknya belum sepenuhnya berhasil.
Pada Minggu (2/8/2020) lalu beredar video berdurasi 36 detik yang menampilkan perilaku keji dua pengamen topeng monyet.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut secara berulang kali.
• Kecanduan Alkohol, Kera Ini Mengamuk hingga Bunuh 1 Orang, Diduga Diberi Makan Daging Monyet
Satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tak menuruti kemauannya.
Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet ekor panjang beberapa kali.
Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.
Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Menanggapi video, Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku belum dapat memastikan apa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
"Saya cek dulu. Menurut informasi dari Lurah Jatinegara bahwa di wilayahnya enggak ada usaha topeng monyet," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Meski tak menyebut atau membenarkan bahwa lokasi yang terpampang dalam video merupakan kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara.
Menurutnya ada kemungkinan dua pria yang terekam menyiksa monyet dalam video bukan warga Cakung atau hanya pengamen topeng monyet.
"Sepertinya pengamen lewat," ujarnya.
Pun Salahuddin tak menjelaskan kenapa pengamen topeng monyet bisa seliweran di permukiman warga, sementara kegiatan dilarang.
• Diberi Makan Buah, Monyet di India Terapkan Social Distancing
Luput dari pengawasan
Enam tahun berlalu sejak Pemprov DKI Jakarta melarang atraksi topeng monyet, namun hingga kini keberadaannya masih ditemukan di Ibu Kota.
Setelah pada Minggu (2/8/2020) dua pengamen topeng monyet warga RT 05/RW 14 Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara viral karena menganiaya monyet.
Ketua RT 05/RW 14, Misto mengatakan kedua warganya itu termasuk dari enam pengamen topeng monyet yang tinggal di wilayahnya.
"Tapi yang didatangin Satpol PP ya baru dua yang viral karena ada video itu saja. Kalau yang lain tadi sih enggak didatangin," kata Misto di Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Kedatangan jajaran Kelurahan Jatinegara ke kontrakan dua warganya itu guna mengklarifikasi video penganiayaan yang viral.
Didampingi Misto, pihak Kelurahan Jatinegara meminta dua pengamen dalam video menandatangani surat pernyataan.
"Tapi pas datang keduanya sudah enggak di kontrakan, sudah jalan ngamen. Jadi suratnya belum ditandatangani mereka. Saya sendiri belum pegang suratnya," ujarnya.
Perihal apakah Pemkot Jakarta Timur bakal mengambil ekor panjang yang digunakan mengamen, Misto tak mengetahui pasti.
Dia hanya tahu surat yang disodorkan pihak Kelurahan berisi pernyataan agar kedua pengamen berjanji tak lagi menganiaya monyet.
"Kalau soal bagaimana penanganan nanti saya serahkan ke petugas. Di sini ada enam pengamen, mereka punya monyet sendiri. Itu belum termasuk anak buahnya yang bantu ngamen," tuturnya.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan bila setelah topeng monyet dilarang pihaknya tak lagi melakukan pengawasan khusus.
Menurutnya masa razia khusus yang menyasar pengamen topeng monyet sudah dilakukan saat awal Pemprov DKI memberlakukan larangan.
"Topeng monyet sudah selesai dioperasi sejak tahun 2014-2015 dan dilarang," kata Budhy.
Sementara Camat Cakung Ahmad Salahuddin mengaku baru mengetahui ada warganya yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.
"Karena selama ini pihak Kelurahan enggak dapat laporan dari RT/RW. Tadi saya sudah bilang agar dibina, biar enggak kejadian lagi," ujar Salahuddin.
• Video Detik-detik Monyet Bobol ATM, Bankir yang Melihat Mesin Terbuka Langsung Lapor Polisi
Pelaku kabur
Camat Cakung Ahmad Salahuddin membenarkan video viral dua pengamen topeng monyet yang menganiaya monyet terjadi di wilayahnya.
Setelah video berdurasi 36 detik yang viral usai diunggah akun Instagram @jakartainformasi pada Minggu (2/8/2020) sore.
Jajaran Kecamatan Cakung melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara tempat video yang direkam warga diambil.
"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14. Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.
Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.
"Mungkin karena mereka tahu videonya viral jadi mereka pergi. Di kontrakan itu hanya mereka berdua, jadi bukan tempat penampungan bos topeng monyet," ujarnya.
Perihal di mana kedua pelaku biasa ngamen topeng monyet, Salahuddin belum dapat memastikan karena mereka lebih dulu kabur.
Dia mengaku jajarannya kecolongan karena selama ini tak menerima laporan ada warga yang berprofesi jadi pengamen topeng monyet.
"Pak RW enggak tahu kalau topeng monyet itu dilarang, sehingga enggak ada laporan. Topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam video yang viral, satu pria tampak memukul monyet ekor panjang dengan bambu yang kerap digunakan memikul gerobak.
Sementara pria pemegang tali kekang menarik jerat hingga primata itu tertarik ke arahnya lalu memukuli, dan menendang tubuh monyet.
Sejak tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta saat Joko Widodo menjabat Gubernur aktivitas ngamen topeng monyet sebenarnya dilarang.
Pemprov DKI menilai monyet yang menampilkan berbagai kemampuan saat mengamen digembleng dengan kekerasan agar menuruti pawang.
• Miliarder India Cyrus Poonawalla akan Produksi Massal Vaksin Oxford Corona yang Efektif pada Monyet
Alasan aniaya monyet
Catatan kelam dunia topeng monyet di Ibu Kota tak berhenti di tahun 2014 saat Joko Widodo yang kala itu menjabat Gubernur melarang aktivitas.
Pada Minggu (2/8/2020) warga Jakarta kembali menyaksikan sisi lain atraksi topeng monyet yang sempat jadi primadona hiburan bagi warga DKI.
Yakni lewat video berdurasi 36 detik yang menampilkan dua pengamen topeng monyet sedang menganiaya seekor monyet ekor panjang.
Video tersebut diambil di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung tempat kedua pengamen pria tinggal mengontrak.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan usai video viral jajarannya sudah mendatangi lokasi kedua pengamen tinggal.
"Ternyata ada ditemukan, tempatnya di permukiman padat di sebuah kontrakan. Ya memang mata pencahariannya topeng monyet," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Budhy mengaku jajarannya dan pihak Kelurahan Jatinegara urung bertemu kedua pengamen yang mengontrak di wilayah RT 05/RW 14.
Pasalnya saat menyambangi kontrakan, kedua pengamen pengamen lebih dulu meninggalkan huniannya bersama sang monyet untuk mengamen.
"Pelakunya belum ada, hanya ada tiga orang lain. Kemudian diminta menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan lagi," ujarnya.
Namun dari penelusuran awal jajarannya di lokasi pengamen tinggal, Budhy menuturkan penganiayaan yang terekam video memiliki maksud.
Tujuannya menggembleng monyet agar bertindak sesuai keinginan pengamen atau disebut meng-nolkan pikiran primata itu.
"Katanya lagi pembinaan. Jadi monyet itu di-nolkan isi pikirannya. Katanya seperti itu, jadi kalau tidak mengikuti instruksi mau tidak mau ya begitu (dianiaya)," tuturnya.
Motif penganiayaan yang disampaikan Budhy sebenarnya bukan hal baru, alasan ini mendasari Pemprov DKI saat melarang topeng monyet.
Melansir kompas.com, saat menjabat Gubernur Jokowi mengingatkan warga penyiksaan dalam dunia topeng monyet bukan main-main.
"Jangan anggap main-main. Topeng monyet itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya," kata Jokowi sebagaimana dikutip berita kompas.com, Jumat (18/10/2013).
Sebagai informasi, dalam video tampak satu pria tampak memukul monyet yang diajak ngamen dengan batang bambu untuk memikul gerobak.
Sementara pria pemegang tali kekang menarik jerat yang terikat ke leher hingga monyet tertarik ke arahnya lalu memukuli, dan menendang.
Ketua RT 05/RW 14 Kelurahan Jatinegara, Misto membenarkan dua pria penganiaya monyet dalam video merupakan warganya.
Namun dia mengaku tak tahu perilaku keduanya, Misto pun menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan kepada monyet.
"Untuk bagaimana selanjutnya saya serahkan ke petugas yang berwenang. Tadi Satpol PP dan pihak Kelurahan sudah datang ke kontrakan yang bersangkutan," kata Misto.
(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perilaku Keji Pengamen Topeng Monyet di Cakung, Pukul Primata Berulang Kali dan Pelaku Kabur