TRIBUNWOW.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga Minggu (2/8/2020).
Hal tersebut berdasarkan data di situs www.covid19.go.id yang telah diperbarui pada Minggu sore.
Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai 111.455 orang.
• Ketua DPRD Jepara Meninggal karena Covid-19, Ada Riwayat Diabetes dan Sempat Kunker di Gresik
Ada penambahan 1.519 kasus positif Covid-19 dalam sehari.
Sementara pasien sembuh bertambah 1.056 orang sehingga total menjadi 68.975 orang.
Jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 5.236 orang.
Berdasarkan data di situs tersebut, ada penambahan 43 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Sementara itu, ada sebanyak 62.366 orang yang termasuk ke dalam kasus suspek.
Adapun Covid-19 saat ini sudah memberi dampak ke 478 kabupaten/kota dari 34 provinsi di Indonesia.
• Fakta Wali Kota Banjarbaru dan Istri Positif Covid-19: Saya Minta Doa untuk Kesembuhan Kami
Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik
• Ngaku Suka Rebahan di Rumah selama Pandemi Covid-19, BTS: Sepertinya Kami Semua Suka
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 2 Agustus: Tambah 43, Total 5.236 Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia"