TRIBUNWOW.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.040 pasien per Jumat (31/7/2020).
Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 108.376 pasien.
Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2020), total kasus positif sebanyak 106.336 orang.
• Jawa Tengah Siapkan Skenario Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona, Ganjar Minta Peta Sebaran
Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 65.907 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 64.292 orang.
Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.615 orang.
Kemudian, total ada 5.131 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Jumat ini.
Sementara, data Kamis kemarin sebanyak 5.058 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 73 orang.
• Djoko Tjandra Akhirnya Berhasil Ditangkap, Mahfud MD: Saya Tidak Kaget karena Sudah Dirancang
Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
• Rekam Jejak Pelaku Fetish Kain Jarik, Suka Goda Mahasiswa Baru hingga Pernah Digerebek di Kos
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 31 Juli: Tambah 2.040 Pasien, Total 108.376 Kasus Positif