Viral Medsos

Terungkap Modus Lain Gilang 'Fetish Kain Jarik', Korban: Pas Melek Sudah Ditutup Selimut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dari sosok viral Gilang (G) yang gemar membungkus pria dengan kain jarik mengungkap kesaksiannya.

Korban Lain Berniat Bantu Riset

Cerita SW berbeda dengan pemilik akun @m_fikris yang viral di media sosial setelah membagikan pengalamannya menjadi korban G.

Korban mengaku awalnya tak curiga karena pelaku mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk riset.

Kepada SURYA.co.id, pemilik akun @m_fikris mengatakan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban G.

"Korban banyak terungkap setelah saya bikin thread. Teman saya hampir jadi korbannya," tandasnya.

Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik' (Istimewa via SURYA.co.id)

Harapan korban kini agar G diberikan hukuman yang setimpal.

"Enggak mau, sih. Jijik aku. Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," ungkapnya.

Saat pertama ditawari pelaku untuk membantu, korban mengaku ditawari sejumlah uang.

"Gimana dek? Nanti aku dobel deh bayarannya," kata Gilang dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp tersebut.

Namun dirinya mulanya tak peduli soal diberikan uang atau tidak, karena niatnya hanya membantu pelaku melakukan riset.

Saat itu ia belum mengerti bahwa riset yang dilakukan pelaku hanyalah kedok untuk menyembunyikan penyimpangan seksual milik pelaku.

"Dijanjikan, belum dikasih. Dan saya nggak peduli sama uang sebenarnya. Saya membantu hanya kasian," katanya.

"Janjinya sih begitu. Tapi sebenarnya saya dan teman saya nggak peduli sama uang atau janjinya dibayar. Kami hanya bantu karena kasihan," kata korban.

Viral Kasus Fetish Kain Jarik, Unair Lakukan Investigasi: Tak akan Melindungi Aksi Pelanggaran

Suka Incar Mahasiswa Baru

Presiden BEM FIB Unair Adnan Guntur (20) mengakui bahwa sosok G memang sudah dikenal memiliki penyimpangan seksual.

Halaman
123