Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Indonesia Kamis 30 Juli 2020: Tambah 1.904, Kasus Positif Kini Capai 106.336

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Virus Corona/Covid-19

TRIBUNWOW.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 1.904 pasien per Kamis (30/7/2020).

Dikutip dari Kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 106.336 pasien.

Sebelumnya, pada Rabu (29/7/2020), total kasus positif sebanyak 104.432 orang.

Jawa Tengah Siapkan Skenario Sekolah Tatap Muka Selama Pandemi Corona, Ganjar Minta Peta Sebaran

Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 64.292 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 62.138 orang.

Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 2.154 orang.

Kemudian, total ada 5.058 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis ini.

Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 4.975 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 83 orang.

Fakta Konferensi Pers Bupati Ogan Ilir Umumkan Sendiri Dirinya Positif Covid-19 pada Masyarakat

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.

Menangis, Artis VS Minta Maaf dan Bantah Terlibat Prostitusi: Utuh Berpakaian, Posisi Kami Berjauhan

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)

2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)

3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.

4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia

5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar

6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan

7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas

8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan

9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala

10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik

11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor

12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian

13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor

14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 Juli: Tambah 1.904 Pasien, Total 106.336 Kasus Positif