TRIBUNWOW.COM - Artis berinisial VS diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadi artis kedua yang kasusnya terungkap terkait dugaan prostitusi online atau prostitusi daring.
Artis VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan tiga orang.
• Penyewa VS juga Turut Diamankan Polisi saat Transaksi Prostitusi di Hotel Mewah di Lampung
• Peran 2 Pria yang Diamankan dengan VS di Hotel Bandar Lampung terkait Kasus Dugaan Prostitusi Online
Ketiganya yakni satu orang perempuan berinisial VS, dan dua orang laki-laki berinisial I dan M.
"Masih didalami, masih diperiksa," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Terungkapnya praktik prostitusi daring yang menyeret artis berinisial VS ini adalah kali kedua kasus serupa terungkap di Lampung.
Sebelumnya, pada Februari 2016 lalu, pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.
Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artis VS adalah Artis Kedua yang Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online"