TRIBUNWOW.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang diduga muncikari prostitusi online yang melibatkan artis.
Berdasarkan informasi, terduga mucikari tersebut adalah I dan M, sementara artis yang terlibat berinisial VS.
Ketiganya kini telah diamankan pihak kepolisian setelah terjadi penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
• Artis VS dan 2 Muncikari Ditangkap Polresta Bandar Lampung, Diduga Terlibat Prostitusi Online
• Misteri Sosok VS, Artis yang Ditangkap Polisi karena Diduga Prostitusi Online di Bandar Lampung
"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.
Meski membenarkan mengamankan dua orang mucikari dan satu artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M dan VS.
Termasuk, mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa Artis VS tersebut.
Menurutnya, saat ini dua terduga mucikari dan satu artis masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.
(Tribun Lampung/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis