Terkini Daerah

Sebelum Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida Sempat Ngotot Enggan Datangi Langsung Sidang Paripurna

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember Faida. Terbaru, DPRD Jember sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan. Keputusan itu diambil oleh DPRD melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seluruh tujuh fraksi di DPRD semuanya sepakat meminta Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan Faida dari posisinya sebagai Bupati Jember.

Keputusan itu diambil oleh DPRD melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

Pada sidang ini , Faida sendiri tidak hadir karena ia enggan mendatangi langsung persidangan tersebut atas beberapa pertimbangan.

Tujuh Fraksi DPRD Jember sepakat memakzulkan bupati Jember karena dinilai banyak melakukan pelanggaran. (KOMPAS.com/BAGUS SUPRIADI)

Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD secara Politis, akan Dimohonkan ke MA untuk Diuji

Dikutip dari SURYA.co.id, Rabu (22/7/2020), Wakil Ketua DPRD Jember yang memimpin rapat sidang paripurna Ahmad Halim mengatakan bahwa Bupati Fida sebelumnya sudah mengirimkan surat yang menyatakan akan menghadiri rapat paripurna melalui media daring.

Surat bertanggal 21 Juli itu dirikimkan oleh Faida kepada Ketua DPRD Jember.

Alasan Faida saat itu adalah masa pandemi Covid-19, dan wilayah Kecamatan Sumbersari yang merupakan lokasi gedung DPRD Jember adalah zona merah Covid-19.

Selanjutnya, Faida beralasan dirinya enggan melakukan rapat atau pertemuan secara tatap muka sebab dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.

Namun Ketua DPRD Jember meyakinkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna sudah dimodifikasi sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat.

Lalu pada Selasa (21/7/2020) malam, Bupati Jember Faida kembali mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jember.

Di surat itu, Faida menegaskan bahwa dirinya tetap ingin menghadiri rapat paripurna secara daring lewat video conference.

Faida berdalih, dirinya memiliki hak untuk menghadiri rapat secara daring dalam situasi yang tidak normal ini karena adanya pandemi Covid-19.

Pada akhirnya, para peserta sidang tetap menolak permintaan Bupati Faida yang ingin menghadiri rapat secara daring.

"Jadi saya tawarkan kepada peserta sidang, apakah permintaan bupati untuk hadir melalui video conference bisa diterima?" tanya Halim kepada peserta sidang.

Ketika ditanyakan seperti itu, para anggota DPRD Jember kompak menolak hadirnya Bupati Faida lewat video conference.

Penyebab Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Dinilai Langgar Sumpah Jabatan

Alasan Dimakzulkan

Halaman
12