TRIBUNWOW.COM - Departemen Kehakiman Amerka Serikat memberikan dakwaan pada dua warga China, Selasa (21/7/2020).
Dakwaan tersebut karena dua warga China itu dituding sebagai dalang data peretasan Covid-19.
Keduanya yakni Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi.
• 2 Polisi Gadungan Rampok Pedagang Sapi, Modus Sedang Cegat Pencuri: Kamu Maling Ya? ATM-mu Banyak
Dikutip TribunWow.com dari Channelnewsasia, Rabu (22/7/2020), mereka dituding mencuri data soal informasi obat, 'senjata' untuk lawan Virus Corona hingga data pasien.
Otoritas AS mengatakan mereka berperan sebagai mata-mata.
"Dengan cara ini, China telah mengambil tempat yang memalukan."
"China bersama Rusia, Iran dan Korea Utara merupakan negara memalukan dengan menyediakan tempat berlindung bagi penjahat dunia maya," ujar Asisten Jaksa Agung AS.
Sementara Kedutaan Besar China di Washington memberikan pembelaan.
• Berikan Bantuan Modal Rp 2,4 Juta ke Para Pedagang, Jokowi Minta Uangnya Tak Dibelikan HP atau Pulsa
"China telah lama jadi korban penudingan dari pencuiran dan penyerangan dunia maya," ujar kedubes.
Diketahui peretasan itu terjadi di situs Hanford.
Saat ini FBI pun sedang melakukan penyelidikan pada kelompok peretas tersebut. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)