TRIBUNWOW.COM - Ulama sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan Kartasura, KH Dian Nafi membeberkan kriteria atau syarat utama hewan kurban.
Seperti diketahui, momen Idul Adha menjadi satu di antara beberapa hari raya yang ditunggu-tunggu umat muslim.
Momen tersebut bisa dimanfaatkan umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
• Idul Adha 2020: Berikut Jadwal dan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, serta Arafah
• Cerita Pemilik Sapi yang Dibeli Jokowi untuk Kurban Idul Adha, Sering Ikut Kontes hingga Diseleksi
Nah, dalam Idul Adha, umat muslim akan menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada sesama yang membutuhkan.
Hewan yang dikurbankan pun harus memenuhi beberapa kriteria.
KH Dian Nafi menuturkan kriteria atau syarat utama hewan kurban termaktub dalam surat Al Yaqut An-Nafis.
Setidaknya, ada empat syarat utama hewan kurban yang tertuang dalam surat tersebut.
"Yang pertama, harus binatang ternak, bisa unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba," tutur Dian kepada TribunSolo.com.
Selain itu, lanjut Dian, umur hewan yang dikurbankan harus mencukupi.
"Kalau unta itu 5 tahun, kalau kerbau, sapi, dan kambing 2 tahun, kalau domba 1 tahun," kata dia.
"Terus unta, sapi dan kerbau cukup untuk kurban 7 orang, kalau kambing atau domba cukup 1 orang," tambahnya.
• Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 1441 H/2020, Lengkap dengan Terjemahan serta Arabnya
Dian menuturkan hewan yang dikurbankan sebaiknya tidak ada cacatnya.
"Seperti, misalnya matanya buta satu, terlalu kurus kan tidak ada dagingnya untuk kurban apanya," tutur dia.
"Berpenyakit, misalnya kalau sapi antraks dan kudisan, itu tidak boleh," imbuhnya.
Umat Muslim, kata Dian, harus memiliki niatan untuk berkurban dalam dirinya.
"Ketika menyembelih dalam dirinya harus ada niatan untuk kurban," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kriteria dan Batasan Umur Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Begini Petunjuknya Menurut Ulama