Kabar Ibu Kota

Sebut Anies Baswedan Tak Jujur, Politisi PSI Tunjukkan Peta Kesamaan Reklamasi Ancol dengan 17 Pulau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PSI, Rian Ernest menilai, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya membuktikannya dengan adanya persamaan antara peta reklamasi Ancol 2020 dengan reklamasi 17 pulau tahun 2012. (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

TRIBUNWOW.COM - Politisi PSI, Rian Ernest menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Rian Ernest mengaku dapat membuktikan penilaiannya kepada Anies tersebut.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020), Rian Ernest memperlihatkan bukti sebuah gambar peta kesamaan antara Reklamasi Ancol dengan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta yang sebelumnya sudah dibatalkan.

Politisi PSI, Rian Ernest menilai, Anies Baswedan tidak bersikap jujur dalam reklamasi Ancol, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirinya membuktikannya dengan persamaan peta reklamasi Ancol dengan 17 pulau. (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Haikal Hassan Soalkan Tema ILC soal Reklamasi Ancol, Karni Ilyas: Bukan Anies Ingkar Janji Bacanya

Dikatakannya bahwa bukti peta tersebut didapat dari lampiran Keputusan Reklamasi Ancol tahun 2020 dan lampiran surat persetujuan Pulau Reklamasi tahun 2012.

"Soal Gubernur Anies tidaklah jujur, kami berhasil mendapatkan keputusan soal reklamasi Ancol ini," ujar Rian Ernest.

"Ini kami dapatkan dan merupakan lampiran dari keputusan reklamasi Ancol di tahun 2020," 

Pertama Ernest menunjukkan peta reklamasi Ancol.

Dalam peta tersebut diketahui ada dua daerah yang akan dilakukan reklamasi yakni di bagian timur dan barat Ancol.

Ia menjelaskan bahwa pulau yang bagian kanan lebih kecil diperuntukkan untuk perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan).

"Ada dua pulau di situ," kata Ernest.

"Yang di tahun 2020, pulau yang kecil tertulis pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan," jelasnya.

Ia lantas membandingkan dengan reklamasi tahun 2012.

Curhat Nelayan soal Reklamasi Ancol, Ungkap Permintaan ke Anies Baswedan: Jangan Ngarang Cerita

Dilihat dari peta reklamasi tahun 2012 itu, lokasi reklamasi juga berada di pulau ada di reklamasi Ancol yang disebutnya adalah Pulau K.

"Di tahun 2012, kami mendapatkan lampiran dari surat persetujuan pulau reklamasi di tahun 2012," ungkapnya.

"Kalau dari kasat mata saja terlihat ini pulau yang sama antara tahun 2020 dengan tahun 2012, ini Pulau K," terang Ernest.

Sementara itu, sama halnya juga untuk pulau yang lebih besar yang berada di sisi timur Ancol.

Ernest mengatakan bahwa dilihat dari peta reklamasi tahun 2012 yaitu memiliki izin atas nama Pulau L, tidak berbeda lokasi dengan reklamasi Ancol 2020.

"Ada juga pulau yang cukup besar, memang izin pulaunya namanya Pulau L," kata Ernest.

"Kurang lebih arsiarannya itu adalah lokasi yang sama pulau yang sama dengan tahun 2020," jelasnya.

"Artinya kalau Gubernur Anies mengatakan bahwa reklamasi Ancol ini berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang lalu, saya pikir secara kasat mata dari lampiran peta kita semua bisa menyimpulkan," pungkasnya.

Yakini Reklamasi Ancol Seluas 155 Hektar Tak akan Tuntas, Ketum Bamus Betawi: 20 Hektar Aja 11 Tahun

Simak videonya mulai menit ke- 51.10

Ketum Bamus Betawi Yakini Reklamasi Ancol Tak akan Tuntas

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Zainuddin menyakini bahwa proyek reklamasi Ancol seluas 155 hektar itu tidak mungkin akan berhasil.

Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 

Pernyataan itu menyusul alasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bukan halnya reklamasi melainkan hanyalah perluasan lahan Ancol.

Dan sekaligus memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

Menanggapi hal itu, Zainuddin lantas mencontohkan hasil pengerukkan yang telah dilakukan selama 11 tahun sejak 2009.

Dikatakannya bahwa hasilnya hanya mampu menutup 20 hektar saja, yang sudah dilakukan di bagian timur Pantai Ancol.

Menurutnya, itu pun juga ditambah dengan hasil pembuangan dari proyek MRT.

Dengan begitu maka masih ada 130 hektar yang akan dijadikan daratan di kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Oleh karenanya, dirinya beranggapan bahwa 100 tahun pun tidak akan selesai jika hanya memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan tersebut.

Padahal dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Anies, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam rentang waktu tiga tahun.

• Soal Reklamasi Ancol, Ruhut Sitompul Pertanyakan Nama Ahok Tak Disebut Gerindra: Masih Kesal?

"Kita masih belum bisa mengerti bahwa sebelas tahun sejak 2009 sampai 2020 dari hasil sedimentasi lumpur-lumpur 13 sungai, kemudian juga hasil dari MRT itu ditaruh di situ jadi pulau 20 hektar, 11 tahun lho," ujar Zainuddin.

"Apalagi kemudian 155 hektar ini, artinya kurang 135 saya kira sampai 100 tahun belum beres. Kalau itu diambil dari sendimentasi lumpur-lumpur yang 13 sungai itu," imbuhnya.

"Saya berfikir ini hanya SK Gubernur main-main, karena jangkanya tiga tahun, tiga tahun saya pastiin ini enggak akan berhasil, enggak akan tuntas,"  tegasnya.

Menurutnya masih ada kemungkinan untuk dibicarakan untuk pemanfaatkan perluasan seluas 20 hektar tersebut, karena memang itu merupakan hasil pembuangan lumpur dari pengerukkan sungai dan waduk. 

Namun kembali lagi jika tetap mencanangkan 155 hektar, selain akan mendapatkan penolakan juga dirasa tidak akan bisa selesai dalam waktu dekat.

"Kalau 20 hektar ini dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta, kalau mau buat masjid dan musim sejarah peradaban Islam, nanti kita bahas soal itu," kata Zainuddin.

"Itu silakan saja, kalau 135 lagi, saya kira ini yang 20 hektar saja 11 tahun, saya kira 135 ini akan memakan waktu yang panjang sekali," jelasnya.

"Dan kepada siapa kerja samanya, anggarannya di pungut darimana. Dan untuk apa nanti yang 135 hektar itu," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)