Terkini Daerah

Kesal Diejek Duda, Pria di Sumsel Bunuh Temannya Sendiri, Pelaku Ngaku Puas dan Tak Menyesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNWOW.COM - Sandra (26), warga Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan tega membunuh Fahmi (20), temannya sendiri.

Sandra membunuh Fahmi dengan menusukkan senjata tajam ke dada korban berulang kali.

Ironisnya, Sandra mengaku puas dan tak menyesal meski telah membunuh rekannya.

Pelaku pembunuhan temannya sendiri Sandra (26) warga Tulung Selapan Ogan Komering Ilir diperlihatkan pada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres OKI Selasa (14/7/2020). (KOMPAS.COM/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Kronologi Polisi di Subang Tewas Ditabrak Pengendara Ugal-ugalan, Sengaja Tabrak karena Geram

Kesal diejek duda

Sandra mengaku kesal kepada korban yang sering memanggilnya duda.

Keduanya memang memiliki masalah yang membuat mereka lama tak bertemu.

Namun hari di saat kejadian, mereka berencana jalan-jalan bersama.

Fahmi saat itu menjemput Sandra dengan menggunakan sepeda motor.

Di tengah jalan mereka beradu mulut dan menyebabkan Sandra mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusukkannya ke dada Fahmi dari belakang.

Mereka sempat terjatuh dari sepeda motor.

4 Fakta Kematian Naya Rivera: Perjuangan Terakhir Selamatkan Anak hingga Postingan sebelum Tewas

Puas tusuk berkali-kali

Setelah terjatuh ternyata Sandra masih berusaha mengejar Fahmi yang berlari menjauh.

"Saat kami jatuh Fahmi langsung lari, lalu saya kejar dan kembali saya tusuk dadanya berulang kali, saya tidak tahu berapa kali," cerita Sandra di Polres OKI Selasa (14/7/2020).

Sandra tidak merasa menyesal atas tindakannya, bahkan merasa puas melakukannya.

"Tidak menyesal," ujar Sandra.

"Puas," tambah pelaku.

Sempat Sebut Tak Pernah Lihat Sosok Editor Metro TV, Kini Pemilik Warung Akui Kenal Yodi Prabowo

Kabur ke rumah keluarga

Setelah melakukannya aksinya, Sandra melarikan diri ke rumah keluarganya di Desa Lebung Gajah.

Namun keberadaannya diketahui polisi dan dapat ditangkap satu jam kemudian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, Sandra dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak lagi membawa senjata tajam yang sudah menjadi kebiasaan mereka.

Dikhawatirkan kebiasaan tersebut bisa menjadi penyebab tindak kejahatan.

Peristiwa sempat viral

Ternyata kejadian pembunuhan tersebut sempat terekam kamera seseorang dan viral di media sosial.

Dari jarak jauh terlihat seorang pria yang diketahui bernama Sandra sedang menusukkan pisau ke dada pria lain, Fahmi.

Setelah ditusuk pisau berulang kali, korban kemudian meninggal di lokasi kejadian. (Kompas.com/Amriza Nursatria)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembunuh Teman Sendiri karena Disebut Duda: Puas, Tak Tahu Tusuk Berapa Kali"