Terkini Daerah

Terungkap Motif Pria Asal Mojokerto Curi di Rumah Makan Mantan Majikan Tiap Jumat, Pelaku Sakit Hati

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi - Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Prajuritkulon.

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di kawasan Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Tepatnya, Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Prajuritkulon.

Diketahui, pelaku bernama Imam Basori (38) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

2 Pria Gay di Bali Kepergok Mesum di Tempat Suci, Ditemukan Kondom dan Minyak Pelicin

Dituduh Langgar Janji, Anies Baswedan Buka Suara soal Reklamasi Ancol: Ini Kegiatan Lindungi Warga

Kapolsek Prajuritkulon Kompol M Puji, membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.

“Iya benar pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon.” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2020).

Ia mengatakan pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut.

"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkapnya.

Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.

Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.

"Pelaku beraksi setiap hari jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terangnya.

Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta.

Fakta Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri selama 2 Tahun

"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," ucapnya.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku beraksi mencuri di rumah korban.

Secara bersamaan anggota Polsek Prajuritkulon yang melaksanakan patroli saat memberi imbauan wajib pakai masker di dekat lokasi kejadian mendapat laporan pencurian.

"Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," pungkasnya.

Ditambahkannya, adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp 150 ribu.

Di sisi lain, Panit Reskrim Ipda Umam bersama anggota Reskrim dan Sabhara membawa pelaku untuk menjalani Rapid Test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto.

“Hasil rapid tes pelaku adalah non reaktif, kita lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ditangkap sempat kontak dengan puluhan warga dan anggota," tandasnya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kelakuan Pria Asal Mojokerto Curi di Rumah Mantan Majikan Tiap Jumat, Terkuak Motif Sebenarnya