TRIBUNWOW.COM - Pernikahan terpaut 32 tahun yang terjadi di Sulawesi Selatan menuai sorotan hingga viral di media sosial.
Pernikahan tersebut digelar oleh SF bocah 12 tahun dengan Baharuddin, pria tuna netra berusia 44 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Polisi yang mengetahui pernikahan beda usia tersebut mencium ada kejanggalan.
Mereka pun melakukan penyelidikan.
• Polisi Ungkap Detik-detik Kondisi ABK WNI saat Berada di Kapal China Lu Huang Yuan Yu 118
Hasilnya, SF ternyata korban pencabulan sang ayah tiri, Sappe (39) yang berprofesi sebagai sopir truk.
Kabar yang beredar, Sappe tega menikahkan anak tirinya untuk menutupi kejahatannya.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, Sappe telah memperkosa SF tirinya sejak tahun 2018.
Namun kasus tersebut baru terbongkar setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia pada Juni 2020 lalu.
SF ternyata telah dicabuli ayah tirinya sejak berusia 10 tahun.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Asia yang mengetahui anak perempuannya diperkosa takut melapor ke polisi karena diancam akan diceraikan oleh suaminya.
Mereka kemudian merencanakan untuk menikahkan sang anak dengan pria dari Kecamatan Suppa yang sedang mencari pasangan.
• Fakta Baru Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Ibu Almarhum Cerita Polisi Tanya Kepemilikan Pisau
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.
Soppe juga megancam SF untuk tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.
Terakhir SF diperkosa oleh Soppe sebelum pernikahannya dengan B berlangsung.