TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian baru-baru ini berhasil mengamankan dua guru silat yang melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya sendiri.
Dua pelaku atas nama IM alias Tole (38) dan IP (41) dicokok aparat berwenang setelah adanya laporan pada 2 hingga 3 Juli lalu dari orangtua korban tentang aksi cabul kedua pelaku tersebut.
Kepada pihak kepolisian IM bahkan mengaku dirinya sudah sejak tahun 2015 melakukan pencabulan.
• Modus 2 Guru Silat di Pringsewu Cabuli Puluhan Muridnya, Ajak Korban ke Rumah Kosong saat Latihan
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu (8/7/2020), setelah melakukan aksi jahatnya pada tahun 2015, ia sempat berhenti pada tahun 2016 hingga 2018.
"Tetapi memasuki tahun 2019 hingga tahun 2020, pelaku melakukan kembali terhadap para korban yang tidak lain merupakan anak didiknya tersebut," ungkap Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (8/7/2020).
Berbeda dengan IM yang sudah sejak lama melakukan pencabulan, pelaku yang kedua yakni IP mengaku baru saja melakukan aksi cabulnya tahun 2020 ini.
Kepada pihak kepolisian keduanya mengakui semua aksi penyimpangan seksual yang diperbuat.
Seperti yang diketahui, puluhan korban yang merupakan murid perguruan silat mereka berkisar mulai dari usia 13 hingga 15 tahun.
Kini Penyidik Polsek Sukoharjo tengah mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan kedua pelaku.
Cabuli Murid saat Latihan
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu (8/7/2020), Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan puluhan korban tersebut dicabuli oleh kedua pelaku saat mereka menjalani latihan.
"Awalnya korban mengikuti kegiatan latihan beladiri yang dilaksanakan di salah satu pekon (desa) di Kecamatan Banyumas," ujar Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, (8/7/2020).
Dua pelaku tersebut mengambil waktu di sela-sela latihan saat mereka beristirahat.
ketika masuk waktu istirahat, pelaku kemudian mengajak korbannya ke sebuah rumah kosong yang terletak tidak jauh dari tempat latihan.
Di sanalah pelaku melaksanakan niat jahatnya mencabuli para korbannya.
• Kronologi Pelecehan Ibu Murid di SMAN 1 Batam saat Urus PPDB, Pura-pura Mau Diperkosa untuk Kabur
Korban Dicabuli Lebih dari Sekali
Musakir mengatakan ada kemungkinan korban pencabulan kedua pelaku akan bertambah banyak.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui korban berada di rentang umur mulai dari 13 hingga 15 tahun.
Dari hasil penyelidikan, puluhan murid laki-laki itu tidak ada yang disodomi meskipun telah dilecehkan.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Musakir menuturkan para korban tidak ada yang menolak karena tak berani menentang IM dan IP yang disebut memiliki posisi tinggi dalam organisasi silat tersebut.
"Setelah kami tanyakan kepada para korban tidak menolak ajakan tersebut. Rata-rata alasan para korban takut," ungkap Musakir.
Korban-korban pencabulan IM dan IP takut apabila mereka menolak, mereka justru akan gagal bergabung menjadi anggota organisasi pencak silat tersebut.
Pengakuan lain yang diungkapkan oleh korban adalah mereka tak hanya sekali dicabuli oleh kedua pelaku.
"Para korban pencabulan mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali," beber Musakir.
Kedua pelaku tersebut kini disangkalkan Pasal 28 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Musakir.
Dikutip dari Kompas.com, Musakir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan para orangtua korban pada 2 dan 3 Juli 2020.
“Pelaku ditangkap bekerja sama dengan tokoh masyarakat,” kata Musakir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
• Pelaku yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Padang Ini Mengaku Melakukan Aksinya saat Korban Tengah Bermain
Terbongkar saat Korban Curhat ke Orangtua
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan ada korban yang akhirnya mengaku kepada orangtuanya soal pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
Pengakuan itu terungkap setelah orangtua korban curiga melihat tingkah anaknya yang berubah.
Orangtua korban akhirnya meminta korban untuk bercerita.
"Korban akhirnya mengaku sering diajak bermasturbasi oleh pelaku, sehingga orangtua korban melaporkannya ke polisi," ujar Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (8/7/2020).
Kedua pelaku diketahui memiliki jumlah korban yang berbeda-beda, IM mencabuli 18 anak dan IP mencabuli 6 anak. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat, 2 Pelaku Pencabulan Anak di Pringsewu Miliki Jumlah Korban Berbeda, Dimungkinkan Bertambah, Sempat Berhenti, Kelainan Seksual Oknum Guru Silat di Pringsewu Kambuh Lagi dan Kompas.com dengan judul "2 Pendekar di Lampung Ditangkap karena Cabuli 18 Murid Laki-laki"