TRIBUNWOW.COM - Putri sulung John Kei, Melan Refra bercerita kepada Melaney Ricardo soal kehidupannya.
Sebagai seorang anak dari John Kei, tentu kehidupan Melan Refra sedikit berbeda dari kebanyakan.
Apalagi, sudah bukan rahasia bila sosok John Kei kerap kali keluar masuk penjara.
• Melaney Ricardo Terkejut, Putri John Kei Bocorkan Kebiasaan sang Ayah ketika di Rumah
Terakhir, John Kei kembali ramai menjadi sorotan terkait kerusuhan di Green Lake City.
Mengundang Melan Refra, Meleney penasaran dengan kehidupan pribadi tamunya menjadi anak seorang John Kei.
"Pernah ngrasa mohon maaf nih ya, terbebani nggak terlahir sebagai putri seorang John Kei?" tanya Melaney.
Meski ayahnya terkenal dengan imej miring, Melan mengakui tak pernah terbebani akan hal tersebut.
Selain itu, ia juga tidak pernah merasa jemawa meski sang ayah memiliki terkenal dan memiliki anak buah.
Sebab, ia berprinsip untuk mencari teman yang bisa menerima apa adanya.
"Tidak pernah? Atau mungkin justru merasa jumawa?" tanya Melaney lagi.
"Nggak sih nggak pernah kepikiran begitu. Karena banyak orang yang ngomong 'Mel lo anaknya John Kei, lo bisa lo gini.. gini.. gini..' temen ada yang ngomong gitu. " ujar Melan.
"Tapi buat apa juga kayak gitu. Kalo gue prinsipnya kalo lo mau temenan sama gue ya apa adanya gue, bukan gue anaknya siapa," terang Melan Refra.
• Amanda Caesa Akui Wajahnya Tak Mirip dengan Parto, Melaney Ricardo: Papi Kamu Tuh Pintar Cari Istri
• Fakta Terbaru Kasus John Kei: Beri Rp 10 Juta ke Anak Buah hingga Minta Habisi Siapapun yang Halangi
Melan Refra kini telah berusia 28 tahun.
Melaney tak menyangka, Melan adalah sosok yng sangat berbeda dari potret umum sang ayah.
Presenter satu anak itu juga sempat kagum dengan karekter Melan yang menurutnya begitu santun.
Melaney kemudian menanyakan perasaan Melan yang selama 28 tahun ini hidup tak selalu didampingi sang ayah.
"Kamu sendiri selama ini lebih sering papah ada di sebelah kamu atau sering papah ada di sel selama 28 tahun kamu hidup?" tanya Melaney lagi.
Melan mengakui, selama ini dirinya memang sangat jarang dekat dengan John Kei.
Pasalnya, John Kei sendiri banyak menghabiskan hidup di kurungan.
Karenanya, Melan tak menampik kalau dirinya memang merasa jauh dari ayahnya.
"Sepanjang hidup 28 tahun lebih (sering) papah di luar sih, di dalam sel," sahut Melan Refra.
"Papah kan keluar masuk penjara, jadi aku merasa aku jauh dari papah," imbuhnya.
• John Kei akan Kirim Surat ke Jokowi, Isinya Minta Bertemu Presiden dan Ucap Terima Kasih
Tak hanya itu, ia tampak menyayangkan kasus terakhir yang menimpak John Kei.
Sebab, baru beberapa waktu sebelumnya ia menjemput sang ayah keluar dari kurungan.
"Bahkan baru kemarin aku ikut papah keluar dari Nusakambangan terus tiba-tiba ada kasus kayak gini," lanjut Refra.
Tumbuh tanpa kehadiran ayah, Melan tak menampik bila dirinya merasa kehilangan.
Hanya saja, dirinya mengaku mesti kuat menghadapi kenyataan tersebut.
Karena itu, Melan selalu berserah atas apa yang terjadi pada keluarganya.
"Aku berdoa, dan aku sempat 'Ya Tuhan kenapa harus seperti ini terus' cuman aku enggak boleh salahin siapapun," tutur Melan.
"Aku enggak boleh ngandalin siapapun, aku harus tetep pandang ke Tuhan, sekalipun harus jauh sama orang tua, Tuhan akan pelihara." Tegarnya.
• Terungkap Sosok Istri Nus Kei saat Diserang Anak Buah John Kei: Mereka Teriak Potong Kasih Mati
John Kei bersama 34 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).
Penangkapan John dilakukan setelah aksi memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki di kawasan Duri Kosambi.
Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.
Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis.
Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
• Lewat Rekonstruksi, Terungkap Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan terhadap Kelompok Nus Kei
Simak videonya mulai menit ke 1.20:
(TribunWow.com/Rilo)