Terkini Daerah

Setelah Habisi sang Istri karena Cemburu, Faoza Langsung Telepon Abangnya Sambil Nangis: 'Silap Aku'

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Faoza Tulo (tengah) diamankan di Polsek Simpangempat, Karo, Selasa (7/7/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti gagang cangkul yang digunakan pelaku memukul istrinya.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Kabupaten Karo langsung menelepon kakaknya setelah ia membunuh sang istri.

Sebelumnya, Julia Lase wanita muda akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan siksaan dari suaminya.

Wanita berkulit putih ini dipukuli pakai gagang cangkol dengan mulut tersumpal. Bahkan tubuhnya tidak bisa melawan karena terikat.

Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri karena diduga terbakar api cemburu. Peristiwa nahas itu terjadi di Warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Karo Sumatera Utara pada Selasa (7/7/2020). (Tribun Medan)

Mirisnya, penyiksaan dilakukan Faoza Tulo Hia alias Rizal, suaminya sendiri.

Kematian Julia Lase membuat heboh warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Adapun alasan Faoza Tulo Hia alias Rizal melakukan penyiksaan secara membabi buta karena terbakar cemburu buta.

Motif Suami di Karo Tega Bunuh Istrinya, Korban Dianiaya dan Diikat selama Berjam-jam

Ia menduga atawa menuduh istrinya mulai main serong dengan pria lain.

Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, menjelaskan menurut pengakuan dari pelaku memang dirinya melakukan hal tersebut karena gelap mata.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan kecurigaan itu pelaku lantas menginterogasi korban disertai aksi penganiayaan.

"Pelaku ini cemburu, jadi sebelum dipukul dia (pelaku) sempat menanyai korban kenapa dia (korban) sering keluar malam. Setelah sempat cekcok, pelaku ini langsung mengikat korban," ujar Codet, Selasa (7/7/2020).

Codet menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terbilang cukup sadis.

Pasalnya, pelaku menganiaya korban sejak Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB, hingga sekira pukul 21.00 WIB.

Bahkan, pelaku sempat menghajar korban menggunakan benda tumpul (gagang cangkul).

Perwira dengan lambang satu balok emas di pundaknya itu mengatakan, setelah melakukan penganiayaan korban di salah satu ruangan rumahnya, korban sempat pingsan.

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke kamar untuk dipindahkan ke kamar.

Siksa Istrinya Selama 12 Jam karena Cemburu Kerap Pulang Malam, Rizal Beri Pengakuan ke Kakaknya

"Di situ pun posisi korban sudah lemas sampai pingsan. Mungkin karena sudah lemas dan mendapatkan pukulan itu, istrinya semakin drop terus meninggal," katanya.

Codet menjelaskan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Codet menjelaskan, memang pada saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekujur tubuh korban penuh dengan luka lebam.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku, dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.

"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan ke Polsek Simpangempat, dan sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara.

Pelaku Minta Dijemput Polisi

Menurut keterangan dari seorang kerabat korban Alinudin Hia mengaku, awal mula dirinya mendapatkan informasi korban sudah tidak bernyawa karena diberitahukan oleh pelaku yang merupakan adik kandungnya.

Dirinya mengatakan, dengan rasa belum percaya dirinya langsung berlari ke rumah korban untuk mengecek kondisi adik iparnya itu.

"Jadi memang yang ngasih tau itu ya suaminya itu, dibilangnya sudah silap aku bang, sudah meninggal istriku ku buat," ujar Alinudin, saat ditemui di Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe.

Setelah Bunuh Istri, Sambil Nangis Pelaku Blak-blakan Minta Diantar ke Polisi: Kalap Aku Bang

Saat ditanya mengenai kronologis peristiwa ini, Alinudin mengaku jika dirinya tidak mengetahui seperti apa dan kapan peristiwa tersebut bermula.

Namun, dirinya mengatakan mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi, saat dilihat ke kediaman korban sekira pukul 04.30 WIB.

"Kalau awalnya aku enggak tau bang, cuma pas sudah dikasih tau kalau korban sudah meninggal itu sekira pukul 04.30 WIB pagi tadi lah. Ku lihat sudah tergeletak korban di atas tempat tidur," katanya.

Dirinya mengungkapkan, ketika adiknya itu menyampaikan kejadian ini kepada dirinya Alinudin mengaku tak habis pikir dengan pengakuan adiknya itu.

Namun, yang menjadi pertimbangannya saat itu adiknya mengakui perbuatannya juga sambil menangis, sehingga langsung menuju ke rumah pelaku.

"Di situ aku sudah enggak ada nanya-nanya dia (pelaku) lagi seperti apa kejadiannya. Di situ akupun sudah emosi juga dengar yang dibilangnya, tapi aku langsung saja ke rumah orang itu, aku sudah tau kalau adikku ini salah," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, setelah mengakui perbuatannya pelaku meminta kepada Alinudin untuk menghubungi polisi untuk mengamankan dirinya.

Mengira Korban Main Serong, Suami Tega Bunuh Istrinya dengan Cangkul: Disiksa dan Dibekap 12 Jam

Alinudin mengaku, setelah melihat adik iparnya sudah tidak bernyawa lagi, dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan peristiwa ini.

"Sudah bilang silap, diapun minta aku untuk nelfon polisi. Sudah ku lihat korban itu gitu, langsung ku telepon pihak yang berwajib," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Suami Melakukan Eksekusi Keji Terhadap Istrinya, 11 Jam Julia Dipukuli Gagang Cangkul hingga Mati