TRIBUNWOW.COM - Tersangka Vicky Prasetyo resmi ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Selasa (7/7/2020).
Setelah hampir empat jam mengurus administrasi di ruang seksi tindak pidana umum, Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
• Reaksi Anang Hermansyah saat Dipuji-puji Judika dan Ari Lasso, Salah Tingkah dan Panjatkan Syukur
Matanya terlihat sembab dan dia hanya menunduk saat keluar dari gedung tersebut.
Pemilik nama lahir Hendrianto itu hanya berdiam dan tidak menanggapi setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Vicky Prasetyo meminya adiknya, Bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama ia ditahan.
"Beb, titip anak-anak ya, Beb," ucap Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke modil tahanan Kejaksaan.
Sebelumnya, Vicky Prasetya dan Angel Lelga saling melaporkan ke polisi. Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan dugaan perselingkuhan.
• Ruben Onsu Beri Petuah pada Betrand Peto: Gak Usah Capek-capek, Tugasnya Ayah Saja Mikirin Kalian
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
• Raffi Ahmad Sulit Dapat Visa Amerika Serikat Gara-gara Konten Prank: Itu Waktu sama Atta Halilintar
Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky.
Pembawa acara itu menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-anak Ya