TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 22 anak diduga menjadi korban aksi bejat pedofilia seorang sekuriti di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan, Pagedangan Kabupaten Tangerang, bernama Syafrudin.
Pria berusia 40 tahun itu mencabuli 22 anak di rumah kontrakannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (4/7/2020).
Ajat mengatakan, seluruh korban itu berjenis kelamin laki-laki
Syafrudin melecehkan 22 korbannya itu hanya dalam kurun waktu satu tahun.
• Ada Coretan Daftar Nama di Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, List Korban?
• Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Dicabuli Oknum PNS saat Dititipkan sang Ayah di Lembaga Pemerintah
"Lebih kurang ada 22 korban berdasarkan keterangan korban, kebetulan korban kami kenal baik semua. Mereka semua di bawah umur," ujar Ajat.
Kondisi korban maupun orang tuanya saat ini pun dalam kondisi trauma.
Ajat tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Baginya setiap anak adalah harapan di masa depan yang harus dibina bukan justru dilecehkan.
Tak hanya anak, orang tuanya pun kini menderita trauma berat atas kejadian itu.
Ajat sampai menyebut Syafrudin sebagi predator pedofilia, karena jumlah korban yang sangat banyak.
"Kalau seperti ini mah sudah predator, sudah bahaya. Kita kan punya anak kan, bayangkan kalau hal itu terjadi sama anak kita, kalau bisa dihukum mati, tapi kan di Undang-undang kita enggak ada ya, dihukum maksimal lah," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Syafrudin sudah dibui di Polres Tangsel, setelah sebelumnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pagedangan, pada Rabu (1/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, baru ada satu laporan yang masuk untuk empat orang korban Syafrudin.
Iming-imingi Uang, Makanan dan Wifi
Pria yang biasa disapa Udin alias Mang U, memiliki sejuta modus operandi dalam menjerat anak-anak demi memuaskan hawa nafsunya.
Mang U selalu tampil ramah di depan anak-anak, walaupun selalu tidak acuh terhadap orang dewasa para tetangganya.
Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu menjalankan aksi pencabulannya kepada anak-anak di rumah kontrakannya dibilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, ada sejumlah modus operandi yang dilakukan Mang U demi mengajak anak-anak ke dalam rumah kontrakannya sebelum akhirnya dilecehkan.
Di antaranya adalah, anak-anak diiming-imingi uang, makanan, dan yang paling sering dengan godaan sambungan internet atau wifi yang dipasang di rumah kontrakan Mang U.
Ajat mengatakan, Mang U lebih dulu membaca korbannya terkait apa yang dia suka.
"Ada sebagian dikasih uang, ada sebagaian dikasih makanan ada sebagaian dikqsih main gim HP. Kalau uang ada yang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu," ujaar Ajat.
Sedangkan wifi yang ada di rumah Mang U juga menjadi daya tarik sendiri buaf anak-anak. Mereka bahkan memiliki sebutan tersendiri buat rumah Mang U: Pos U.
Saking seringnya anak-anak bermajn gim menggunkan wifi Mang U, mereka sampai menyebutnya sebagai pos.
• Kegerebek, Wanita 19 Tahun Laporkan Oknum PNS yang Bersamanya di Hotel karena Tuduhan Pencabulan
• Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Ancam Disantet
Tak hanya membujuk dengan mainan, uang dan makanan, tetapi ternyata, pedofil Syafrudin alias Udin alias Mang U, menggunakan ancaman santet untuk "menjinakkan" korbannya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Mang U merupakan pelaku pencabulan terhadap 22 anak, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Pria 40 tahun yang bekerja sebagai sekuriti itu selalu melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Aksi bejat Mang U ketahuan setelah Ajat Sudrajat, Ketua RW setempat, menginterogasinya usai mendapat aduan dari orang tua korban.
Mang U langsung digelandang ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (1/7/2020).
Ajat mengungkapkan, Mang U mengancam akan menyantet anak-anak, para korbannya, yang buka suara.
"Mereka di dalam itu diintimidasi, kata anak-anak, diancam disantet karena dia pakai jimat," ujar Ajat saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/7/2020).
Dipukul Masa Tapi Tak Kesakitan
Ajat mengatakan, Mang U sempat dipukuli massa yang kesal karena aksi cabulnya bocor sebelum sempat digelandang ke polisi.
Namun anehnya ia tidak terluka atau kesakitan.
"Saya itu kan tadinya mau ngusir dia saja, eh warga datang, habis dia dipukuli. Habis itu kan dia saya amankan, pas dia keluar lagi, dipukuli enggak mempan. Mungkin karena jimatnya sudah dipakai," ujarnya.
• Kronologi 2 Pemuda Perkosa Janda di Pringsewu, Menyelinap ke Kamar lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah
Saat di Mapolsek Pagedangan, keanehan lainnya terjadi.
"Ditanya penyidik enggak ngaku. Tiga penyidik nyerah, terus ada satu buser tuh 'waduh berat ini, di atas langit masih ada langit buka baju kamu' bener aja jimatnya banyak di perutnya di pinggangnya," ujar Ajat menceritakan.
Dari situ, Mang U mengakui perbuatan bejatnya. Sejumlah korban yang sempat enggan bercerita pun tiba-tiba mau menceritakan kesaksiannya.
"Aneh juga habis dilepas, eh anak-anak langsung pada mau cerita," ujarnya.
Ajat menduga, Mang U memiliki ilmu hitam yang dimanfaatkannya untuk memperdaya anak-anak untuk memuaskan berahinya.
"Bisa jadi, namanya ilmu seperti itu kan bisa saja. Dia pakai jimat. Saya jadi percaya sama kaya gituan habis menyaksikan langsung," ujarnya. (Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pedofil Asal Pagedangan ini Gunakan Santet 'Menjinakkan' Korbannya, dan di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Sekuriti Pedofilia Pagedangan Mencapai 22 Anak Laki-laki