TRIBUNWOW.COM - Sat Resrim Polres Asahan menetapkan dua ASN/PNS Pemkab Asahan, Sumatera Utara, yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam BK 1746 BC sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu menindaklanjuti laporan istri Zul, AMS pada 8 Juni 2020 lalu yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
• Motif ASN yang Gantung Diri di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Diduga karena Masalah Keluarga
• Dokter di Pasuruan Pergoki sang Istri Selingkuh dengan Oknum ASN, Anaknya Turut Jadi Saksi
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUH Pidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Zul dan H.
Namun, Adrian memastikan penyidikan terkait kasus ini masih tetap terus diproses.
"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.
Sementara, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS, lantaran merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H.
H diketahui menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.
Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.
"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.
• Viral Video Mesum Mobil Goyang PBB, Ternyata Sempat Ada 175 Skandal pada 2019 Lalu
AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I, namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.
Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.
"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.
Diketahui, polisi mengetahui keberadaan dua orang ASN berlainan jenis kelamin yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.
Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.
"Kemudian 4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," sebut Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).
• Kondisi Terkini 2 PNS yang Pingsan dan Koma setelah Mesum di Mobil, Penyebab Mulut Berbusa Terungkap
Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.
Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.
Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi terlentang, mulut mengeluarkan cairan warna merah, serta pakaiannya hanya menutupi sebagai tubuhnya.
Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.
(ind/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERKINI Pasangan ASN/PNS Pemkab Asahan Mesum Pingsan dalam Mobil, Keduanya Jadi Tersangka