TRIBUNWOW.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menceritakan masalah Nus Kei dan John Kei hingga loyalitas anak buahnya.
Hal itu tampak dalam wawancaranya dengan Rosianna Silalahi di Kompas TV, Kamis (25/6/2020) malam.
Mulanya, Tubagus menjelaskan apa benar John Kei otak dua peristiwa di Cengkareng dan Cipondoh.
• Terungkap Sikap Anak Buah John Kei pada Penyidik, Polisi: Mereka Gentleman Berani Mengakui
Saat prarekonstruksi ada tanya jawab John Kei dengan anak buahnya, "Apa hukuman bagi pengkhianat?" "Mati," teriak anak buahnya.
Tubagus menjelaskan, ada beberapa kali pertemuan untuk merencanakan penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Cipondoh.
Perencanaan itu berlangsung di PT ATE, Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara; perumahan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Jawa Barat; dan sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pada 14 Juni saat perencanaan di Kelapa Gading, John Kei tak hadir. Perencanaan selanjutnya pada 20 Juni baru dihadiri John Kei saat berlangsung di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi.
Perencanaan lebih matang untuk menyerang Nus Kei kembali berlangsung di sebuah hotel di Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.
"Pelaksanaan rapat berulangkali dan terjadi di tiga tempat. Jadi bukan hanya sekali," terang mantan Kapolres Karawang ini.
Kenapa John Kei bisa terseret dalam kasus ini, ungkap Tubagus, karena polisi menemukan alat bukti terkait kasus pidana anak buahnya di Cengkareng dan Cipondoh.
Ia menjelaskan, alat bukti itu disebut dengan petunjuk. Bukti petunjuk itu boleh dibilang bukti tidak langsung atau indirect evidence. Dari semua alat bukti ada kesesuaian dengan peristiwa.
"Hampir pengalaman saya tidak pernah ada orang tiba-tiba membunuh dengan kekuatan besar, tanpa ada perencanaan yang memang sudah terencana dengan baik," kata dia.
• Tubagus Sebut Tak Ada Istilah Preman Dihukum, Kelompok John Kei Dihukum karena Melakukan Kejahatan
Kasus yang terjadi belakangan ini, sambung dia, tidak mungkin tanpa ada koordinasi dan perintah. Di sinilah peran John Kei.
Soal pengacara Anton yang menyebut kliennya, John Kei, bukan dalang dalam kasus ini silakan saja. Begitu kata Tubagus.
Merujuk pasal 184 tentang pembuktian, keterangan tersangka sebagai bagain alat bukti tidak bernilai. Karena yang bernilai adalah keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat, baru keterangan tersangka.
"Keterangan tersangka nilai pembuktiannya sangat kecil. Penyidik tidak perlu mengejar pengakuan tersangka untuk mengaku disuruh John Kei tidak penting," jelas dia.
Nah, masih kata Tubagus, semua alat bukti berkesesuaian dengan peristiwa yang terjadi. Di mana ada perencanaan rapat, CCTV dan pesan eksekusi di ponsel anak buah John Kei.
Begitu juga ada koordinasi siapa melakukan apa dan pembagian senjata kepada mereka yang terlibat di hari penganiayaan anak buah Nus Kei dan penyerangan rumah Nus Kei.
"Itu fakta yang memang tidak bisa dipungkiri," ucap Tubagus.
Orang-orang Gentlemen
Tubagus menilai, dalam kasus ini ada sisi lain yang menunjukkan bahwa anak buah John Kei yang terlibat pidana sangat gentlemen.
"Mereka itu orang-orang gentlemen. Mereka itu, sepengetahuan pengalaman saya ketika habis melakukan (eksekusi, red), mengakui saya yang melakukan. Itu budaya di mereka," kata Tubagus.
Tubagus lalu menceritakan pengalamannya selama berdinas sebagai reserse dan berulangkali menangani kasus serupa, hampir tidak pernah ada pelaku yang menolak mengakui perbuatannya.
"Memang komitmen dan gentlemennya masih ada sisi positifinya. Yang saat ini terjadi pun mengakui. Ada satu poin, nilai tertinggi di kelompok seperti itu adalah loyalitas, kesetiaan."
"Kesetiaan terganggu maka itu akan muncul. Nilai tertinggi di antara mereka itu kesetiaan," sambung Tubagus dalam penjelasannya.
• Seusai Pemeriksaan, Polisi Ungkap Alasan Anak Buah John Kei Akui Perbuatannya: Untuk Pimpinannya
Kata Tubagus, dalam kasus ini ada beberapa petunjuk, bahwa masalah hanya di antara Nus Kei dengan John Kei.
Menurut dia, kurang masuk akal jika tidak ada perintah John Kei jika tiba-tiba anak buahnya menyerang Nus Kei dan orang-orangnya.
"Sehingga kalau kita mengatakan anak buahnya (John Kei, red) melakukan satu serangan, sedang dia tidak ada masalah (dengan Nus Kei, red) agak kurang logis."
Makanya, kata Tubagus, dalam melihat masalah ini tidak bisa sepotong-sepotong, karena satu peristiwa dengan peristiwa lain satu rangkaian.
"Rangkaiannya sudah jelas dan nyata," tegas Tubagus.
Penjelasan Tubagus sekaligus meluruskan pendapat kriminolog, bahwa seorang anak buah berani mengakui perbuatannya untuk menutupi keterlibatan pimpinannya.
Agak sedikit berbeda dalam kasus ini, urai Tubagus, di mana anak buah John Kei melakukan penganiayaan dan penyerangan demi menegakkan kehormatan pemimpinnya, John Kei.
"Dia (anak buah John Kei, red) tidak melakukan itu dalam rangka pencurian. Dia melakukan itu demi harga diri pimpinannya (John Kei, red) ulasnya.
Dalam kasus ini, John Kei dan 29 anak buahnya diamankan pada Minggu (21/6/2020) malam. Sementara anak buahnya yang sempat buron, 5 di antaranya sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, DPO pertama berinisial SR atau Tecco yang telah menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok, Rabu (24/6/2020).
"Dia ikut membacok korban yang meninggal dunia," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
DPO kedua yang ditangkap polisi berinisial YPR yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). YPR turut serta dalam pemufakatan jahat untuk menyerang kelompok Nus Kei.
DPO berikutnya yang ditangkap adalah WL, FGU, dan VHL. Ketiganya ditangkap di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.
TONTON SELENGKAPNYA DI SINI:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Blak-blakan Kombes Tubagus Ade Hidayat Soal Sisi Lain John Kei dan Kelompoknya