TRIBUNWOW.COM - Aksi pembakaran benderan PDIP saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai kecaman dari partai.
Atas peristiwa yang terjadi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) itu, PDIP akan mengambil langkah hukum.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit peristiwa kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli 1966, saat membahas soal aksi pembakaran bendera PDIP.
• Reaksi PDIP soal Pembakaran Bendera Partai dalam Demo Tolak RUU HIP: Ini Tantangan secara Terbuka
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pasca-peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim."
"Namun, Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Atas dasar itu, menurut dia, PDI-P akan menempuh cara serupa terkait pembakaran bendera partai, yakni dengan memilih jalan hukum untuk menyelesaikannya.
Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P artinya menganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi."
"Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita ke depankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," ucap dia.
Hasto kemudian menegaskan, PDIP senantiasa membangun kebaikan dan optisime.
Ia juga menyatakan prioritas partai saat ini yaitu membantu penanganan Covid-19.
Terkait peristiwa pembakaran bendera partai ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader.
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu, Megawati mengatakan, PDIP tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDIP menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
• Hasto Kristiyanto Bela Risma soal Polemik Mobil PCR: Harus Menghindari Ego Kepemimpinan
Namun, Megawati meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum."
"PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.
(Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1966"