Terkini Nasional

Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, John Kei Terancam Hukuman Mati atas Insiden dengan Nus Kei

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Belum genap satu tahun bebas bersyarat pada bulan Desember 2019 lalu, John Kei kembali berulah dalam kasus kriminalitas.

Sebelumnya, John Kei divonis 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono atau Ayung (45) pada Januari 2012 silam.

Dilansir TribunWow.com, kini John Kei diduga kuat menjadi otak di balik pembacokan dan penembakan di dua lokasi, yakni di Cengkareng Jakarta Barat dan kompleks Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

John Kei dan anak buahnya ditangkap karena penyerangan terhadap rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Senin (22/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Motif Pembacokan dan Penembakan oleh Kelompok John Kei, Kapolda Metro: Karena Masalah Tanah

Cerita Istri dan Anak-anak Nus Kei Lolos dari Amukan Kelompok John Kei, Nekat Lari Lewat Atas Rumah

Bahkan pada insiden pembacokan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Cengkareng mengakibatkan satu orang tewas, yakni berinisial ER (45).

Belum puas, kelompok John Kei kembali berulah dengan mendatangi rumah Nus Kei yang berada di perumahan Green Lake City cluster Australia.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang itu merusak fasilitas rumah Nus Kei, termasuk dua mobilnya yang terparkir, yakni Sedan Yaris dengan nomor polisi B 8669 LJ dan mobil lain berpelat B 16 Kei.

Tidak hanya itu, dalam insiden tersebut, pelaku juga melukai seorang ojek online dari yang terkena tembakan.

Termasuk juga menabrak security yang berjaga di pintu gerbang.

John Kei akhirnya berhasil diringkus di kediamannya beserta anak buahnya sekitar 25 orang, setelah dilakukan penggrebekan di perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam penggrebekannya itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah dan 3 buah anak panah.

Serta ditemukan juga 2 buah stik baseball, 17 buah HP dan 1 buah dekoder hikvision.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang dikikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com.

Dijuluki Godfather Jakarta dan Kini Kembali Ditangkap, Siapa Sebenarnya John Kei?

Pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya tersebut, John Kei beserta anak buahnya yang terlibat dalam insiden terhadap Nus Kei terancam hukuman mati.

Dikutip dari Kompas.com, mereka dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.

Motif Pembacokan dan Penembakan oleh Kelompok John Kei

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan motif pembacokan dan penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.

Kelompok John Kei melakukan penyerangan di sebuah perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Sebelumnya, lebih dulu terjadi insiden pembacokan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga dilakukan oleh anggota John Kei.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Irjen Nana mengatakan bahwa motif yang dilakukan John Kei karena atas dasar masalah tanah.

John Kei disebut kecewa dengan pembagian uang hasil penjualan tanah yang tidak merata.

Atas dasar itu, John Kei akhirnya memerintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan pembuhan kepada Nus Kei.

Tidak hanya Nus Kei, John Kei juga memasukan ER dan YDR dalam target pembunuhannya.

Hal itu terungkap setelah dilihatnya bukti percakapan di ponsel John Kei.

• Pembacokan di Cengkareng Jadi Awal Mula Kelompok John Kei Serang Nus Kei di Green Lake City

"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei keanggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nuskei dan ER atau YDR," ujar Irjen Nana.

Sedangkan untuk ER dilaporkan sudah tewas dalam insiden pembacokan yang terjadi di Cengkareng.

Menurutnya pada saat itu, ER diserang oleh anak buah John Kei yang berjumlah 5 sampai 7 orang.

"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok John Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," jelasnya.

"Satu orang dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat," ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari Wartakotalive.com, sebelum kejadian pembacokan maupun penembakan, John Kei dan Nus Kei sempat berbalas pesan WhatsApp karena memang berawal dari masalah pribadi.

Bahkan mereka juga saling menantang satu sama lain.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolresto Tangerang AKBP Yudhistura Midyahwan.

"Menurut keterangan dari Nus Kei bahwa kejadian tersebut berawal dari permasalahan pribadi," kata Yudhistira.

"Mereka saling komunikasi melalui WhatsApp dengan kata-kata saling menantang," papar Yudhistura.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)