Terkini Daerah

Pengusaha di NTB Dapat Rentetan Teror, Mulai dari Tengkorak Berdarah hingga Kini Paket Kain Kafan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tengkorak manusia. Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan teror berupa sebuah paket berisi tengkorak berdarah.

TRIBUNWOW.COM - Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan teror berupa sebuah paket berisi tengkorak berdarah.

Paket tersebut dikirimkan oleh orang tak dikenal melalui ojek online.

Kini pengusaha tersebut kembali mendapatkan teror berupa sebuah paker berisi kain kafan.

Ilustrasi temuan tengkorak manusia. (pixabay)

Seorang pengusaha tersebut berinisial HR asal Bertais, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Soal teror lanjutan paket berisi kain kafan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

"Jadi sepekan setelah dia terima teror tengkorak itu, yang bersangkutan mengabarkan lagi kalau dia temukan kain kafan membentang di tempat usahanya," katanya.

Warga di NTB Diteror Paket Isi Tengkorak Manusia serta Cairan Mirip Darah dan Kertas Tulisan Arab

Dalam paket tersebut terdapat sebuah kain kafan yang membentang dan di atasnya terdapat bunga dan paku.

HR mengaku sempat melihat aksi pelaku meletakkan kain kafan tersebut.

Namun sayangnya pelaku keburu kabur saat berusaha dikejar, sehingga korban tidak sempat melihat wajah pelaku.

"Katanya orangnya itu datang pakai helm, tapi itu pun dia lihat sepintas," ujar Kadek.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020), Polresta Mataram akan mendalami kasus tersebut.

Sebab sudah masuk ke dalam kategori ancaman yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kini pihak kepolisian masih menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Tidak hanya korban, tetapi juga pengemudi ojek online yang sebelumnya mengantarkan paket berisi tengkorak berdarah.

Nomor ponsel menjadi satu petunjuk yang digunakan untuk menyelidiki kasus ini.

Bila terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Cerita Pria di NTB Tak Sadar Nikahi Laki-laki, Kenalan di Medsos hingga Ditolak Berhubungan Badan

Sebelumnya dikabarkan korban mendapatkan paket berisi tengkorak pada Kamis (11/6/2020) malam.

Paket itu dikirim melalui ojek online dan tidak bertuliskan alamat pengirim.

Hanya tertera alamat lengkap panerima yang tertulis di paket.

Sekeliling paket tersebut terdapat bercak darah dan terdapat sehelai kertas bertuliskan bahasa Arab.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Paket Berisi Tengkorak, Pengusaha di NTB Dapat Teror Kain Kafan"