Terkini Daerah

Ayah 6 Anak Bantah Perkosa Siswi SMA: Memang Dia Jual Diri, Bukti WhatsApp Ada

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita

TRIBUNWOW.COM - Idro (45), seorang petani karet di Kecamatan Lembak Muara Enim, Sumatera Selatan, harus berhadapan dengan hukum karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMA berinisial N (17).

Idro memang mengakui dirinya telah melakukan hubungan intim dengan korban, tapi ia membantah dirinya melakukan tindak pemaksaan atau pemerkosaan terhadap korban.

Ilustrasi hubungan suami istri yang dilakukan oleh Idro dengan anak di bawah umur. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Modus 4 Pria Perkosa Siswi SMP di Bojonegoro, 1 Pelaku Pancing Korban Lewat Facebook

Ketahuan Cabuli Siswi SMP, Pria di Lamongan Ngaku Cintai Korbannya: Saya Siap Menikahi Dia

Dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (19/6/2020), Idro mengaku ia dikenalkan oleh temannya kepada korban.

Ayah enam anak itu menjelaskan berdasarkan informasi dari temannya, ia mengetahui bahwa N adalah seorang wanita panggilan.

"Awalnya pada Maret 2020 lalu, saya tahu dari temannya kalau dia itu jual, lalu saya minta nomor Whatsapp dan berkomunikasi. Saya tanya dan saya ajak, dia mau asal bayar Rp 500 ribu," ungkap Idro.

Setelah memiliki kontak milik N, Idro lalu mengajak N untuk bertemu langsung.

Akhirnya mereka bertemu di Kota Prabumulih.

Idro mengatakan di sana dirinya berbincang-bincang dengan korban seputar kesepakatan menjalani kencan.

"Kami ketemu dan ngobrol, terus saya tanya nanti kamu hamil dan dia ngomong tidak akan hamil karena sudah suntik KB. Terus kami melakukan hubungan itu, setelah selesai saya bayar Rp 500 ribu sesuai perjanjian," katanya.

Seusai berkenalan dengan korban, hubungan Idro dengan N terus berjalan.

Beberapa kali mereka melakukan hubungan intim satu sama lain.

Di setiap hubungan suami istri itu, Idro mengaku selalu membayar uang ratusan ribu kepada korban.

"Kedua saya kasih Rp 400 ribu dan ketiga Rp 300 ribu, karena dia itu tiap ketemu di desa sering minta uang, kadang Rp 100 ribu kadang Rp 50 ribu," papar Idro.

Idro menekankan dirinya tidak pernah memaksa korban untuk melakukan hubungan seks.

Ia bahkan berani menunjukkan bukti bahwa hubungan dirinya dengan korban bukan dilandasi pemaksaan.

"Setiap kali melakukan hubungan saya tidak pernah memaksa dan menjanjikan mau menikahi karena memang dia jual, bukti whatsapp ada," ujar pelaku.

Meskipun mengakui dirinya tidak melakukan pemaksaan, Idro mengatakan ia tetap menyesal telah melakukan hubungan intim dengan seorang perempuan di bawah umur.

"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tahu saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.

Kasus yang terjadi antara Idro dengan N telah dikonfirmasi oleh Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman MH.

Dalam kasus ini Idro dipolisikan karena melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.

"Benar ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujar AKP Abdul.

Diperkosa Ayah Tiri saat Ibu Memasak di Dapur, Siswi SMP di Kediri Kabur dari Rumah dan Alami Trauma

Cabuli Siswi SMP hingga Melahirkan Anak Ngaku Suka sama Suka, Pria Ini juga Nikah Siri Wanita Lain

Korban Polisikan Pelaku

Kasus Idro terungkap setelah korban membuat laporan kepada pihak kepolisian.

N mengaku dirinya disetubuhi oleh pelaku saat ia tengah jalan-jalan ke Kota Prabumulih.

Korban mengaku diberikan Idro uang sebesar Rp 500 ribu sebagai uang tutup mulut.

N mengatakan kejadian itu terus berulang selama tiga kali di sebuah rumah kost Kawasan Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih.

Berdasarkan laporan dari N, pihak kepolisian langsung berhasil meringkus Idro. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunsumsel.com dengan judul Setubuhi Pelajar SMA di Kosan, Idro Warga Lembak Muara Enim Diringkus Polres Prabumulih