Kasus Novel Baswedan

Ke Najwa Shihab, Novel Baswedan Sebut 'Terserah' Kasusnya Dilupakan: Tapi Apakah Kita Senang?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Penyidik KPK Novel Baswedan dan pelaku penyiram air keras Rahmad Kadir Mahulette.

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak masalah jika kasusnya tidak diusut tuntas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Novel Baswedan diketahui menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Presenter Najwa Shihab saat bertanya yang kurang dari sikap Jokowi terhadap kasus Novel Baswedan, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Novel Baswedan Blak-blakan Minta 2 Pelaku Penyiram Dirinya Dilepas Saja, Najwa: Ini Terdakwa Joki?

Kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Menanggapi hal itu, Novel menegaskan dirinya siap jika harus melupakan perkara tersebut.

"Seandainya negara tidak mau mengurusi perkara saya, saya tidak ada masalah," kata Novel Baswedan.

"Oke, perkara saya lupakan. Enggak usah diusut," tambahnya.

Ia mengaku sudah menerima kondisi kebutaan pada sebelah matanya akibat penyiraman itu.

"Toh juga saya sudah maafkan. Saya sudah terima apa yang terjadi pada diri saya," tegasnya.

Meskipun begitu, Novel menuntut kasus penyerangan terhadap para penyidik KPK lainnya diungkap.

Menurut dia kasus itu bisa diungkap melalui tim pencari fakta.

"Tapi bagaimana dengan kawan-kawan KPK yang selama ini diserang? Itu saja yang diusut," ucap Novel.

"Bukankah tim pencari fakta untuk itu juga masih relevan? Itu yang saya maksud," jelasnya.

Presenter Najwa Shihab meminta penegasan Novel tentang sikapnya.

"Anda betul-betul akan rela kalau misalnya kasus Anda akhirnya harus selesai di sini dengan tuntutan yang seperti itu?" tanya Najwa Shihab.

Nilai Jokowi Tak Perlu Turun Tangan dalam Kasus Novel Baswedan, Masinton: Enggak Perlu Narik-narik

Hal itu ia tanyakan mengingat kasus penyerangan Novel Baswedan sudah terjadi pada 11 April 2017 silam.

"Dengan putusan seperti itu, dengan berbagai kejanggalan, Anda rela, Bang Novel? Setelah tiga tahun?" tanya Najwa.

Novel kembali menyatakan sikap tentang pengusutan kasusnya yang sudah berjalan selama tiga tahun.

"Saya bukan orang yang suka berbasa basi. Artinya sejak awal saya biarkan, terserah," tegas Novel.

Meskipun begitu, Novel khawatir akan dampak perkaranya dengan kasus-kasus hukum serupa di masa depan.

"Cuma kalau kita biarkan seperti itu, bicaranya adalah ini akan menjadi catatan sejarah," jelas dia.

Ia juga khawatir dengan dampaknya terhadap penegakan hukum.

"Kalau melihat, apakah kita senang dengan keadaan di mana penegakan hukum dibuat dengan sedemikian rupa compang-camping?" tanya Novel.

"Tentu kita enggak senang. Kita khawatir hal itu akan terjadi kepada orang lain," jelasnya.

Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyerang, Novel Baswedan Sebut Fitnah: Keterlaluan

Lihat videonya mulai menit 10:45

Sudah Maafkan Pelaku

Novel Baswedan mengungkapkan dirinya sudah memaafkan pelaku penyiraman air keras.

Meskipun begitu, ia mempertanyakan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan kepada kedua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Sebelumnya diketahui kedua pelaku menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan pada 11 April 2017.

• Soal Alasan Tak Sengaja Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum

Dilansir TribunWow.com, Novel menanggapi hasil pembacaan tuntutan kepada kedua pelaku.

Ia mengaku sebenarnya sudah memaafkan pelaku.

"Saya ingin jelaskan bahwa sejak awal saya diserang, saya katakan bahwa saya maafkan pelaku," kata Novel Baswedan, dalam acara Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

Selain itu, Novel juga sudah menerima fakta penyerangan air keras yang mengakibatkan cacat permanen pada kedua matanya.

Mata sebelah kiri Novel mengalami buta permanen.

"Saya menerima apa yang terjadi pada diri saya agar saya bisa bekerja dengan benar-benar," tutur Novel.

"Karena saya khawatir ketika proses berjalan dengan bermasalah, akan menjadi tekanan psikis buat saya," lanjutnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan deretan kejanggalan pada kasus penyiraman air keras di wajahnya, dalam Kabar Petang, Sabtu (13/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

Meskipun begitu, Novel menyebutkan ada pertanyaan yang mengganjal dalam proses kasusnya.

Hal ini menjadi perhatian utama dan tuntutan dirinya sebagai korban.

"Tapi pertanyaannya adalah kenapa kemudian dituntut ringan?" tanya Novel.

Ia mengatakan awalnya sudah mengetahui kedua pelaku akan dituntut ringan.

• Masinton Sebut Banci soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

"Ini sebenarnya saya sudah mendapat banyak informasi. Bahkan ketika keluar dari ruang sidang, ketika saya doorstop dengan awak media, ada awak media yang sudah memberi tahu saya," jelas Novel.

"'Pak Novel, ini nanti sanksinya sekian'. Saya sudah diberitahu bahwa akan seperti itu," lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut, Novel mengungkapkan keheranannya.

Pasalnya selama penyelidikan banyak hal yang dirasa janggal.

"Saya heran, kenapa kok bisa begitu?" tanya Novel.

"Saya memang sudah melihat, kok ada hal yang janggal?" tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)