TRIBUNWOW.COM - Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin (46) ditangkap Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dilansir TribunWow.com, Medlin menjadi buron akibat penipuan investasi saham bitcoin senilai Rp 10,8 triliun.
Penangkapan bermula saat Medlin diketahui menyewa pekerja seks komersial (PSK) usia remaja di Jakarta.
• Kronologi WNA Asal AS Ditangkap saat Sewa PSK Anak di Kebayoran Baru, Korban Dijanjikan Rp 2 Juta
Ia ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
Kronologi penangkapan tersebut disampaikan dalam keterangan pers oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Roma Hutajulu.
Ia menyebutkan awalnya ada laporan dari masyarakat tentang tindakan pedofilia oleh Medlin.
Dalam penggerebekan, ditemukan Medlin tengah menyetubuhi tiga orang perempuan.
Dua di antaranya merupakan remaja berusia belasan tahun.
"Dari laporan masyarakat itu, kami gerebek rumah itu dan mendapati tersangka RAM, WNA asal Amerika, yang baru saja menyetubuhi tiga orang perempuan," jelas Roma Hutajulu, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (16/6/2020).
"Di mana dua di antaranya adalah di bawah umur yakni berusia 15 dan 17 tahun," lanjutnya.
Terungkap kemudian Medlin sering menyewa jasa PSK.
Ia secara khusus meminta perempuan muda sekitar usia 20 tahun.
Permintaan itu disampaikan kepada seorang muncikari berinisial A melalui pesan WhatsApp.
"Diduga A ini adalah mucikari atau penyedia perempuan di bawah umur kepada Medlin. A ini sekarang kami buru," papar Roma.
Medlin diketahui adalah seorang buronan berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States, yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat sebagai tersangka.
• Berulang kali Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD, Gadis di Kediri Akhirnya Bongkar Tabiat Pelaku
Ia menjadi tersangka penipuan bitcoin senilai triliunan rupiah.
Berdasarkan fakta tersebut, Polda Metro Jaya menyebutkan akan berkoordinasi dengan FBI mengenai proses hukum Medlin.
"Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, RAM diketahui telah melakukan penipuan investor saham bitcoin sekitar $ 722 juta atau sekitar Rp 10,8 Triliun," papar Roma.
"Modus penipuan dengan dalih investasi saham dan membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi," jelasnya.
Perilaku Pedofilia
Medlin diketahui memiliki catatan hukum tentang kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat tinggal di Amerika Serikat.
Ia juga berstatus residivis.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Saat di Jakarta, Medlin juga kerap menyewa jasa PSK di bawah umur.
Ia meminta muncikari agar dicarikan perempuan di bawah umur.
• Sang Istri Meninggal Dunia, Ayah Asal Lampung Tega 4 Kali Perkosa Anak Kandung: Saya Gak Bisa Tahan
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp," papar Yusri.
"Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," lanjutnya.
Medlin juga meminta SS mengajak teman-temannya.
SS lalu mengajak kedua temannya, yakni LF dan TR.
Medlin menjanjikan imbalan masing-masing Rp 2 juta atas jasa mereka.
Tidak hanya berhubungan badan, Medlin juga merekam tindakannya.
Sementara diduga Medlin merekam hal tersebut untuk kesenangan pribadi.
Medlin diketahui pernah meminta seorang anak merekam dirinya berhubungan badan dengan PSK tersebut.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Yusri. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Inilah Cara Buronan FBI Russ Medlin Bisa Setubuhi Remaja di Jakarta dan Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta.