TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyinggung adanya sosok petinggi dalam kasus yang menimpanya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).
Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
• Novel Baswedan Blak-blakan Minta 2 Pelaku Penyiram Dirinya Dilepas Saja, Najwa: Ini Terdakwa Joki?
Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka seusai akibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.
Novel menilai wajar jika meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang turun tangan dalam kasus tersebut.
Awalnya, hal itu ditanyakan presenter Najwa Shihab.
"Selama ini kita lihat beberapa pernyataan dikeluarkan, kemudian juga akhirnya ada TGPF (tim gabungan pencari fakta) walaupun terlambat," kata Najwa Shihab.
"Menurut Anda apa yang kurang dari sikap Presiden Jokowi selama ini?" tanya dia.
Novel meluruskan pembentukan TGPF bukan di bawah perintah langsung Jokowi.
"Pertama, TGPF itu dibuat di bawah kapolri dan itu dibuat karena rekomendasi dari Komnas HAM," kata Novel Baswedan.
"Bukan karena Presiden yang memerintahkan atau di bawah Presiden seperti yang kami minta, agar benar-benar independen," terangnya.
Novel mengakui awalnya ia mengapresiasi sikap Jokowi saat kasusnya disorot publik.
Meskipun begitu, Novel menilai arahan Jokowi tidak dilakukan aparatnya.
"Saya ingat sekali bahkan Pak Presiden pun menyikapi dengan sangat baik. Kok ya tidak digubris sama bawahannya, itu yang saya heran," ungkap Novel.
"Apa yang terjadi? Apakah Pak Presiden harus melihat lagi kenapa kok sampai bawahannya tidak melakukan apa yang dia perintahkan?" tanya dia.
• Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Melihat fakta itu, Novel merasa wajar jika meminta Jokowi sendiri turun tangan dalam perkaranya.
Ia menyinggung ada banyak perkara penyerangan serupa yang tidak diketahui publik.
Novel mengungkapkan dugaan bahwa pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK direncanakan otak yang sama.
"Saya sangat wajar meminta itu, karena Pak Presiden mengatakan agar diusut terkait dengan perkara saya," kata Novel.
"Sudah ada 10 lebih perkara terkait orang-orang di KPK dan saya yakin rangkaian pelakunya sama," ungkap dia.
Najwa langsung menanyakan sosok yang dimaksud Novel Baswedan.
"Orang yang begitu kuat yang tadi Anda sebut?" tanya Najwa.
"Kuat karena dibiarkan. Kalau diusut, enggak kuat dia," jawab Novel.
Najwa mencoba menduga siapa sosok yang disinggung narasumbernya ini.
"Kelompok yang sama yang merasa kepentingannya terganggu karena kerja-kerja yang dilakukan KPK," ucap Najwa Shihab.
"Benar," jawab Novel.
• Ragukan Alasan Dendam Pribadi Penyerang Novel Baswedan, Haris Azhar: Pengadilan Ini Simbolisasi
Lihat videonya mulai menit 7:00:
Masinton: Enggak Perlu Narik-narik Presiden
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Seperti diketahui, pelaku penyerangan Novel Baswedan dituntut 1 tahun penjara dan menuai sorotan.
Kasus tersebut kemudian mendapat berbagai komentar karena Novel menderita kebutaan pada sebelah matanya akibat penyiraman air keras.
• Tanggapi Kejanggalan Saor Siagian soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Gak Usah Melebar ke Mana-mana
Dilansir TribunWow.com, Masinton kemudian menanggapi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Terlepas apapun itu, saya bicara dalam kasus ini bukan dalam kasus Novel-nya," kata Masinton Pasaribu, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (17/6/2020).
Ia menilai kasus yang dialami Novel Baswedan sudah selesai.
Menurut Masinton, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya keadilan.
"Menurut saya itu udah selesai. Tinggal bagaimana kita menemukan rasa keadilan dalam masyarakat," kata Masinton.
Ia lalu menyinggung permintaan Novel Baswedan yang mendesak Jokowi turun tangan langsung dalam kasus ini.
"Ada juga pernyataan saudara Novel sendiri, minta presiden turun tangan," ungkit Masinton.
Politisi PDIP ini menilai Jokowi sudah memberikan perhatian yang cukup terhadap kasus Novel Baswedan.
Ia mengimbau agar Jokowi tidak perlu dilibatkan dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Masinton menambahkan Jokowi sendiri tidak dapat mengintervensi kasus hukum tersebut.
"Presiden sudah memberikan perhatian yang lebih terhadap persoalan ini. Jadi enggak perlu lagi menarik-narik presiden dalam ini," papar Masinton.
• Bintang Emon Diserang karena Kritisi Kasus Novel, Pegiat Medsos Temukan Ada 3 Akun Gaya Robot
"Apapun ini adalah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi siapapun," tegasnya.
Senada dengan Masinton, pihak istana membenarkan presiden tidak dapat ikut campur dalam proses hukum tersebut.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral.
"Kita serahkan saja kepada prosedur yang ada, presiden tidak intervensi," kata Donny Gahral, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi sorotan tentang hasil tuntuan kepada kedua pelaku.
Menurut Donny, Jokowi tidak dapat campur tangan dalam ranah hukum.
"Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial, paling hanya memberikan dorongan penguatan agar keadilan ditegakkan dan bisa memuaskan semua pihak," papar Donny. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)