TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum ASN Pemko Batam, RZN, dilaporkan ke polisi setelah menganiaya istrinya sendiri.
RH, istri RZN melaporkan pelaku lantaran sudah tidak kuat lagi dengan perilaku suaminya yang kerap selingkuh dan melakukan KDRT padanya.
Miliki Beberapa Wanita Simpanan
“Tidak saja dikasarin, belakangan korban juga mengetahui suaminya memiliki beberapa wanita simpanan,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy melalui telepon, Jumat (12/6/2020).
• Tak Sanggup Bayar Utang, Pria di Pasusuran Disekap dan Dianiaya di Mobil Lalu Dibuang
Guchy, begitu panggilan akrabnya mengaku kasus ini masih dalam proses, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum pelapor juga sudah diterima penyidik Polsek Batam Kota.
“Kasusnya masih proses, tunggu saja ya, kami juga masih melakukan koordinasi dengan Intansi terlapor yang bersangkutan,” jelas Guchy.
Istri alami kekerasan
Kapolsek Batam Kota, Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Batam, Jefridin juga membenarkan atas kasus tersebut.
Bahkan Jefridin mengaku mengetahui kasus ini dari istri terlapor yang mengaku sudah tidak kuat lagi dengan kekerasan yang dialaminya selama ini.
“Kasusnya kan sudah ditangani pihak kepolisian, jadi kami masih menunggu dari hasil pemeriksaan kepolisian,” terang Jefridin.
• Hilang 2 Bulan, Jatris Ditemukan Tewas Terperosok, Kakak Sempat Berfirasat dan Mengecek dalam Jurang
Aturan disiplin pegawai negeri Mengenai langkah disiplin dari Pemkot Batam sendiri, Jefridin mengaku kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
“Saat ini pimpinan terlapor sudah kami diberitahukan untuk segera memanggil dan menyurati yang bersangkutan untuk diperiksa," katanya.
"Apabila ditemukan ada pelanggaran, tentunya akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
(Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN di Batam Ketahuan Selingkuh dan Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi"