Terkini Daerah

Ancaman Pembunuh 1 Keluarga di Tangerang ke Istri: Kamu akan Menyesal Tak akan Ketemu Anak-anak Lagi

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah pembunuhan misterius satu keluarga di kawasan Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang yang sedang dilakukan olah TKP dari Polresta Tangerang, Kamis (11/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Robby, pelaku pembunuhan satu keluarga di Balaraja Kabupaten Tangerang memberikan ancaman terhadap sang istri sebelum membunuh membunuh kedua anaknya dan bunuh diri.

"Kamu akan menyesal karena tidak akan bertemu dengan anak-anak lagi," ucap Robby, Jumat (12/6/2020).

Ucapan sadis itu ditirukan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menyambangi TKP pembunuhan di Kampung Sukamantri RT 02/09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Usut punya usut, Robby tega mengakhiri dua buah hatinya berinisial NC (14) dan GA (3) pada Kamis (11/6/2020) dini hari karena cekcok dengan istrinya, Lala.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat mengunjungi TKP di Kampung Sukamantri RT 02/09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Tanggapi Kejanggalan Saor Siagian soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Gak Usah Melebar ke Mana-mana

Namun, setelah membunuh keduanya, Robby pun mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruangan yang penuh limbah plastik.

"Penyebab R melakukan ini yang pertama adalah sejak pertengahan puasa, R sering cekcok mulut," jelas Ade.

"Berdasarkan keterangan ibu mertua, R ada pengancaman pembunuhan terhadap istrinya dan akhirnya istri korban meninggalkan rumah ini," tambah dia.

Ikhwal pertengkaran keduanya pun terjadi sekitar mideo bulan Juni 2020 yang membuat Lala minggat dari rumah.

Cekcok kembali memanas saat Lala pulang ke TKP pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB dan Robby mengancam akan membunuh anak-anaknya.

"Beberapa jam sebelum kejadian jam 22.00 WIB ada cekcok lagi antara R dan istri, saat cekcok itu korban kembali mengancam istri akan melakukan pembunuhan," ucap Ade.

Dari hasil keterangan mertua dan keluarga pelaku, Robby memang diketahui mempunyai penyakit darah tinggi.

"Sejauh ini keterangan ibu mertua, bahwa pelaku punya sifat tempramental. Sudah pernah dua kali ancaman pembunuhan kepada istri," tutur Ade.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat mengunjungi TKP di Kampung Sukamantri RT 02/09, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ibu Biologis Mayat Bayi yang Dibungkus Plastik Ditangkap setelah Terekam CCTV, Terancam 15 Tahun

Sementara, Kapolsek Balaraja AKP Tegus Kuslantoro mengatakan kalau sang ayah, Robby menjadi pelaku utama.

Kendati demikian, Robby pun turut tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di ruangan penuh limbah plastik di rumahnya.

"Dapat diduga Robby terlebih dahulu melakukan pembunuhan terhadap anak pertamanya dengan cara melilitkan tali tambang ke leher NC (14)," terang Teguh kepada TribunJakarta.com.

Halaman
1234