TRIBUNWOW.COM - Warga RT001/RW005, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, Sugiman sehari-hari harus hidup di tengah keterbatasan ekonomi.
Selama 6 tahun, Sugiman tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Bahkan, untuk tempat tinggal saja, Sugiman harus menempati bekas kandang sapi.
• Kisah Wahati Melahirkan Sendirian di Semak-semak saat Hujan Deras, Lemas dan Pucat ketika Ditemukan
Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga Rochadi mengatakan, penyebab Sugiman tidak mendapat bantuan karena masalah administrasi kependudukan.
"Tadi pagi petugas kami bersama kelurahan, RT, RW, kepolisian dan TNI sudah mendatangi yang bersangkutan menyerahkan bantuan temporer."
"Kalau bantuan rutin harus memiliki administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga Rochadi, Rabu (10/6/2020) di ruang kerjanya.
Selain itu, kata dia, Sugiman tidak terdaftar sebagai penerima bantuan karena sempat berpindah tempat tinggal.
"Jadi memang ada miss terkait tempat tinggal ini. Saat Sugiman ini kembali ke Gendongan dan menempati di lahan perkebunan yang ada bekas kandang sapi tersebut, tidak melapor ke pemangku wilayah, jadi tidak didaftarkan," tuturnya.
Dia berharap warga yang telah pindah tempat tinggal segera melaporkan ke Ketua RT, RW, dan kelurahan untuk segera didata sebagai penerima program bantuan dari pemerintah.
"Kami sangat berterima kasih jika ada laporan mengenai warga yang membutuhkan bantuan tapi belum menerima."
"Karena dengan begitu, program bisa tersalur merata untuk warga yang berhak," kata Rochadi.
Diberitakan sebelumnya, Sugiman (57) di tengah kebun yang berada di wilayah RT001/RW005 Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Sebelumnya, dia tinggal di RT008/RW003 Gendongan.
Karena ada permasalahan keluarga, rumahnya dijual hingga dirinya pindah ke daerah Noborejo.
Tak lama kemudian, dia kembali ke Gendongan dan menempati bekas kandang sapi yang berada di lahan Sukiman.