TRIBUNWOW.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya telah resmi tidak diperpanjang dan berakhir pada Senin (8/6/2020).
Usulan pemberhentian PSBB Surabaya Raya sebelumnya telah diajukan oleh 3 kepala daerah wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo).
Sebelum mengakhiri masa PSBB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memperingatkan bahwa kondisi di Surabaya Raya masih belum aman dari Virus Corona (Covid-19).
• Risma Sebut Masa Transisi seusai PSBB Malah Lebih Berat: Ini Amanah bagi Warga Surabaya
Dikutip dari acara KABAR PETANG, Selasa (9/6/2020), awalnya Khofifah menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama di balik diakhirinya masa PSBB Surabaya Raya.
"Alasan terutama dari Kota Surabaya adalah karena faktor ekonomi," kata Khofifah.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang akan terbantu dengan diakhirinya masa PSBB Surabaya Raya.
"Yang terdampak dari sektor ekonomi rupanya mereka membutuhkan pelonggaran supaya aspek sumber income (pendapatan), terutama yang sumber income harian itu relatif mereka akan bisa ter-support (terbantu)," paparnya.
Khofifah menekankan bahwa sebelum keputusan untuk mengakhiri masa PSBB, dirinya sudah lebih dulu memperingatkan soal bahaya Covid-19 yang masih tinggi.
"Tapi kami sudah menyampaikannya sejak tanggal 7 malam bahwa kondisi secara epidemiologisnya seperti ini,"ujar dia.
"Kemudian rate of transmission (tingkat reproduksi) memang sudah 1,0 untuk Surabaya."
"Tapi ingat Gresik 1,6, kemudian attack rate-nya (tingkat serangan infeksi) kita menyampaikan bahwa Surabaya ini masih sangat berisiko karena masih 94,1 per 100 ribu penduduk. Ini di atas Jakarta," sambungnya.
Merujuk dari data tersebut, Khofifah bahkan menyimpulkan kondisi Surabaya Raya belum aman untuk mengakhiri masa PSBB.
"Jadi kita menyampaikan risiko-risikonya seperti ini," terangnya.
"Maka ini belum aman."
• Apresiasi Langkah Malang Raya, Pakar Kebijakan Publik Bandingkan Jakarta dan Surabaya Atasi Corona
Khofifah menuturkan peringatan belum aman sudah lebih dari sekali ia sampaikan sebelum akhirnya PSBB Surabaya Raya diakhiri.
"Jadi pesan 'ini belum aman' itu sudah kami sampaikan sejak tanggal 7 malam dan kemarin sebelum pengambilan keputusan kami pun juga menyampaikan kembali," tambahnya.
Gubernur kelahiran Surabaya itu menjelaskan bahwa wewenang soal penanganan bencana alam dan non alam ada di tangan wali kota dan bupati.
"Jadi pada dasarnya setiap ada bencana alam atau non alam maka kewenangan itu ada di kabupaten, kota," ungkap Khofifah.
Khofifah mengatakan ketika dirinya sebagai gubernur mengeluarkan peraturan, peraturan yang selanjutnya diimplementasikan langsung ke masyarakat adalah peraturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati.
"Yang lebih implementatif itu adalah peraturan wali kota dan peraturan bupati, keputusan wali kota dan keputusan bupati," urainya.
"Itulah yang akan memberikan nilai imperatif dari regulasi ketika terjadi bencana alam maupun non alam."
Khofifah mengatakan untuk memastikan situasi tetap terkendali setelah berakhirnya PSBB Surabaya Raya, ia telah berdiskusi dengan Forkopimda Jawa Timur untuk merancang pakta integritas.
"Ini harus tetap ada pengait yang bisa mengontrol, bisa memonitor, bisa mengkoordinasikan, dan bisa mensinergikan yaitu dalam bentuk pakta integritas," tandasnya.
• Surabaya dan Sidoarjo Sumbang Terbesar Kasus Corona di Jatim, Emil Dardak: Kematian Tertinggi
Simak videonya mulai menit awal:
Risma: Ini Amanah bagi Warga Surabaya
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebutkan bahwa dengan berakhirnya PSBB, beban masyarakat malah akan semakin berat karena harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dilansir Kompas.com, Selasa (9/6/2020), dalam sebuah konferensi pers yang digelar di rumah dinasnya, Risma bersyukur PSBB tidak diperpanjang.
Ia menyinggung adanya pihak-pihak yang mengeluhkan status PSBB Surabaya Raya dan meminta PSBB tersebut dihentikan.
Oleh karenanya, setelah PSBB resmi berhenti, Risma meminta masyarakat konsisten untuk terus menerapkan protokol kesehatan jika ingin dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," ujar Risma.
Ia menekankan bahwa dengan adanya kepercayaan tersebut, beban masyarakat dan pemerintah kota semakin berat.
Karena, warga dan pemkot harus bisa menjaga amanah untuk dapat menekan penyebaran Virus Corona di Surabaya.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," kata Risma.
Untuk melanjutkan upaya penanggulangan Covid-19 setelah PSBB berakhir, Risma beserta jajarannya telah menyiapkan beberapa skenario.
Di antaranya adalah perkuatan kampung Wani Jogo Suroboyo dan protokol kesehatan tertentu yang diberlakukan di seluruh tempat.
Oleh karenanya, Risma mengajak seluruh warga, khususnya yang berada di Surabaya untuk patuh dan tertib terhadap protokol tersebut.
"Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan. Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi. Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," tegas Risma.
Risma menekankan bahwa masa transisi yang akan dicanangkan di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama.
Ia meminta kesadaran dari tiap-tiap masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga serta menyadari kondisi tubuh sehingga dapat segera meminta perawatan jika dirasa sakit.
"Sekali lagi, ini amanah bagi warga Surabaya, karena itu kita harus jaga kepercayaan dan amanah ini, jangan sampai kita sembrono. Makanya, kalau kita sudah merasakan sakit, segera periksa dan berobat. Kita harus menjaga diri kita masing-masing supaya tidak sakit. Kalau sakit, ya nanti kita tidak bisa kerja untuk cari uang lagi," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Via)