Terkini Daerah

Pemkot Solo Hanya Mampu Bayar Listrik sampai Juni 2020, PLN: Mudah-mudahan Tidak Ada Tunggakan

Penulis: Vintoko
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo

TRIBUNWOW.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara soal Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang hanya bisa membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau akrab disapa Rudy mengatakan Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.

Hal ini dikarenakan anggaran pembayaran listrik sudah dialihkan masuk dalam skema penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Benarkan soal Pemkot Solo Hanya Dapat Bayar Listrik Hingga Juni 2020, Rudy: Uang Habis untuk Corona

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) memang tidak mendapat stimulus dari pemerintah pusat.

"Untuk Pemda ini tidak ada stimulus dari pemerintah pusat, jadi kita melaksanakan aturan yang ada," ujar Ari Prasetyo seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (9/6/2020).

Saat ditanya tunggakan, Ari Prasetyo menegaskan Pemkot Solo tidak memiliki tunggakan pada bulan Mei 2020.

Menurutnya, untuk tagihan bulan Mei Pemkot Solo sudah melunasinya.

"Tidak ada tunggakan, sampai dengan Mei ini nihil," jelas dia.

Lebih lanjut, Ari Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat bicara banyak soal surat penangguhan pembayaran PLN yang diajukan Pemkot Solo.

"Sampai saat ini kan belum ada tunggakan, jadi saya juga belum bisa mengkonfirmasi bagaimana. Karena kita selalu menjaga koordinasi dan komunikasi terus," beber dia.

PLN Ungkap Penyebab Tagihan Listrik Juni Melonjak, Singgung WFH hingga Bulan Ramadan

Ari Prasetyo berharap Pemkot Solo tidak menunggak dalam pembayaran PLN.

"Mudah-mudahan tidak ada tunggakan, dan memang dana untuk pembayaran listrik untuk PLN lancar-lancar saja," ujar Ari Prasetyo mengakhiri.

Mengacu aturan yang berlaku di PLN, jika ada tunggakan 1 bulan bakal ada pemutusan listrik, lalu jika menunggak 3 bulan maka akan ada pembongkaran.

Sebelumnya, Rudy mengaku sudah mengajukan surat penangguhan pembayaran listrik ke PLN.

Meski demikian, hingga kini pihaknya belum mendapat balasan dari PLN.

Bahkan, Rudy tak menampik bila dirinya sampai ditanya oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal tidak bisa membayar tagihan listrik.

"Kita sudah ngirim surat ke sana (PLN) dan kemarin saya juga ditanya oleh Gubernur (Ganjar Pranowo) 'Apa benar Pemkot Solo benar tidak bisa membayar listrik PLN', saya jawab iya," ungkap Rudy.

"Dan nanti kita minta untuk penangguhan penundaan pada tahun 2021. Tapi belum dijawab oleh PLN, ya nanti coba jawaban dari PLN seperti apa."

Simak videonya:

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Rudy menambahkan Pemkot Solo mengeluarkan anggaran untuk membayar tagihan listrik sekitar Rp 5- Rp 6 miliar.

Adapun rinciannya adalah pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU), kompleks Balai Kota, tempat pelayanan masyarakat dan lainnya.

Tagihan Listrik Dinilai Tak Wajar, Warga Geruduk PLN Depok: Biasanya Rp 500 Ribu Jadi Rp 4 Juta

Namun, karena anggaran pembayaran listrik sudah dialihkan ke skema penangan Covid-19 di Solo, membuat pihaknya hanya mampu membayar tagihan listrik hingga Juni 2020.

Sehingga, Pemkot Solo masih memikirkan anggaran untuk membayar tagihan listrik bulan berikutnya.

"Kamampuan Pemkot (membayar tagihan listrik) sampai Juni 2020," kata Rudy ditemui seusai mengantar warga selesai karantina di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020).

Rudy menambahkan, tagihan listrik pada Juli hingga seterusnya rencananya akan dibayarkan pada anggaran tahun 2021.

"Sudah kirim surat ke PLN. Nanti dibayar tahun 2021. Kan kita pernah punya utang juga," ujar Rudy.

(TribunWow.com)